Oknum Wartawan Diduga Tipu Calon Bintara Hingga Ratusan Juta
Korban dijanjikan lulus seleksi penerimaan Polri 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Zulkifli, warga Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku ditipu oleh seorang oknum wartawan televisi lokal di Makassar. Pria berusia 20 tahun itu dijanjikan lulus seleksi calon Bintara Polri pada 2017, namun kenyataannya tidak pernah terwujud.
Oknum wartawan berinisial H disebut berjanji mempermudah jalan Zulkifli hingga lulus seleksi. Dia pun diberi uang Rp250 juta sebagai imbalan agar lulus. Gagal jadi polisi, Zulkifli pun tidak mendapatkan kembali uangnya.
“Pada November 2017, H sudah membuat surat perjanjian utang piutang kepada klien kami, namun hingga hari ini belum direalisasikan,” kata pengacara Zulkifli, Andi Ifal Anwar, di Makassar, Rabu (20/2).
Baca Juga: Pindah ke Makassar, Ilham Arief Sirajuddin Bebas Bulan Juli
1. Kasus penipuan sudah dilaporkan kepada kepolisian
Ifal menerangkan, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan kepada Polres Jeneponto. Menurut informasi yang dia terima, H telah dipanggil oleh penyidik namun hingga hari ini belum dipenuhi.
Di sisi lain, pihak Zulkifli juga berencana melayangkan gugatan secara perdata terhadap H di Pengadilan Negeri Makassar. Sebab, selain penipuan kasus ini juga disebut bergulir pada ranah utang piutang.
“Kami, korban, sudah melayangkan somasi dua kali untuk memastikan H tidak memiliki itikad buruk. Namun, hingga hari ini belum dijawab,” Ifal menerangkan.
Baca Juga: 1.500 Lahan Tanah Bekas Asing di Makassar Belum Diganti Rugi