Mulai 2020, Jemaah Umrah Sulsel Wajib Masuk Asrama Haji
Melindungi jemaah dari penyelenggara umrah nakal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan memberlakukan kebijakan baru dalam pemberangkatan ibadah umrah. Sebelum berangkat ke Tanah Suci, jemaah wajib masuk Asrama Haji Sudiang di Makassar.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan, aturan itu bakal diterapkan mulai Januari tahun 2020. Penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU) di Sulsel bakal memanfaatkan Asrama Haji Sudiang sebagai terminal pemberangkatan umrah untuk mendapatkan bimbingan manasik.
“Sesungguhnya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan, dan perlindungan jemaah umrah,” kata Kaswad kepada IDN Times di Makassar, Selasa (19/11).
1. Pengawasan terhadap penyelenggara umrah bisa lebih maksimal
Kaswad mengatakan, kebijakan baru ini sudah dipersiapkan dua tahun terakhir. Kemenag Sulsel, antara lain, mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana asrama haji yang dianggap sangat mendukung untuk proses bimbingan manasik ibadah umrah. Kondisi wisma di asrama haji juga setara dengan hotel berbintang tiga, dan dilengkapi berbagai keperluan ibadah.
Yang paling utama, Kaswad menjelaskan, proses pengawasan bisa lebih maksimal jika pemberangkatan jemaah umrah dipusatkan di asrama haji. Jemaah bisa lebih terlindungi, sebab di sana bakal diperiksa ulang kesiapan PPIU memfasilitasi perjalanan ibadah, baik secara administrasi dan lain-lain.
“Proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif, baik terkait dokumen, paket, maupun kepastian pemberangkatannya,:” ucap Kaswad.
Baca Juga: Ada Beban Visa 300 Riyal, Kemenag: Minat Umrah Tidak Akan Turun
Baca Juga: Kasus ABU Tours Jadi Bahan Evaluasi Sistem Umrah di Tanah Air