TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Sulsel: Idul Adha 9 dan 10 Juli Sama-sama Benar

Umat muslim bisa memilih sesuai keyakinan masing-masing

Ilustrasi salat di masjid (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat menyikapi perbedaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah dengan tenang. Itu tertuang dalam maklumat yang dikeluarkan, Senin (4/7/2022).

Pemerintah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 atau Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sebelumnya, pimpinan Muhammadiyah memutuskan Idul Adha bertepatan dengan 9 Juli 2022. Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi memutuskan 8 Juli 2022 merupakan hari wukuf, sehingga lebaran Idul Adha di sana jatuh pada 9 Juli 2022.

MUI Sulsel memandang bahwa dalam penetapan awal bulan kamariah alias kalender Islam, terdapat perbedaan metode. Setidaknya ada dua pendekatan yakni rukyatul hilal dan hisab. Keduanya berdasarkan Alquran dan hadis serta ijtihad para ulama.

"Semua pendekatan tersebut mengandung kebenaran. Karena itu, tidaklah pantas menyalahkan antara satu dengan yang lainnya. Umat Islam disilahkan memilih sesuai dengan keyakinannya. Pilihan itu adalah rahmat bagi umat," bunyi maklumat yang diteken Ketua MUI Sulsel Prof KH Najmuddin dan Sekretaris Umum Muammar Bakry.

Baca Juga: Jemaah An-Nadzir Gowa Rayakan Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022

1. Perbedaan wajar terjadi

Ilustrasi pengamatan hilal. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MUI Sulsel memandang bahwa dua versi penetapan tanggal hari raya Idul Adha 1443 Hijriah merupakan hasil ijtihad dari lembaga yang memiliki otoritas. Lembaga yang menetapkannya memiliki kompetensi dalam bidang Falakiyah dalam menetapkan awal bulan kamariah, baik melalui metode pengamatan hilal maupun hisab.

"Selain dua metode tersebut, hal yang memungkinkan terjadinya perbedaan karena perbedaan letak geografis satu negara yang menyebabkan terjadinya derajat ketinggian Hilal yang berbeda beda," isi maklumat MUI Sulsel.

2. Boleh puasa Arafah pada Jumat atau Sabtu

Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Menurut MUI Sulsel, konsekuensi perbedaan lebaran juga berdampak pada perbedaan pandangan tentang puasa sunah Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Bagi yang berlebaran pada hari Sabtu tanggal 9 Juli, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Zulhijah pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022.

Sebaliknya, bagi yang berlebaran pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, maka boleh (disunnahkan) berpuasa 9 Zulhijah pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022.

Selain perbedaan pandang dalam melakukan puasa 9 Zulhijah, perbedaan juga akan
terjadi pada batas akhir hari Tasyrik. Bagi yang berlebaran tanggal 10 Juli, maka hari
Tasyrik berakhir pada tanggal 13 Juli 2022

Baca Juga: Terbit Fatwa Uang Panaik, MUI Sulsel Sebut Bisa Jadi Haram

Berita Terkini Lainnya