LPSK Pantau Anak Korban Kekerasan Orang Tua di Gowa
Bocah korban congkel mata diduga berlatar pesugihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui AP, anak perempuan enam tahun yang jadi korban kekerasan orang tua di Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah itu dicongkel matanya oleh orang tua sendiri, terkait dugaan praktik pesugihan. Dia kini dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Kemarin tim bertemu dengan korban dan pamannya yang menjadi saksi", ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada siaran persnya, Jumat (10/9/2021).
Edwin menyampaikan kondisi medis korban sudah membaik, meski lukanya cukup parah. Sebab ada luka robekan yang panjang di mata kanan korban. Dokter RSUD Syekh Yusuf harus mereposisi bola mata.
"Alhamdulillah penglihatan mata kanan korban masih bisa berfungsi. Kami sangat apresiasi tindakan tim dokter RSUD Syekh Yusuf dalam menyelamatkan penglihatan korban", ujar Edwin.
Baca Juga: Kondisi Mata Bocah Korban Kekerasan di Gowa Mulai Membaik
1. Pemda Gowa menanggung rehabilitasi korban
Edwin menyebut LPSK belum terlibat mendampingi korban. Sebab pihak keluarga korban belum mengajukan perlindungan.
Edwin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa yang menanggung rehabilitasi medis maupun psikologis korban. LPSK melihat langkah Pemkab Gowa penting untuk menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memberikan kepedulian kepada warganya yang menjadi korban tindak pidana.
"Apalagi pada Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, tidak semua korban kejahatan bisa dicover BPJS. Hal ini membuat banyak korban kesulitan dalam upaya rehabilitasi medisnya, di sinilah seharusnya Pemda hadir bagi warganya," ucap Edwin.
Baca Juga: Sosiolog: Kasus Kekerasan Anak di Gowa Khas dan Luar Biasa