Lowong 3 Tahun, Gubernur Lantik Wakil Bupati Barru
Mantan Sekda Nasruddin AM dipilih lewat paripurna DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Selasa (17/9) resmi melantik Nasruddin AM sebagai Wakil Bupati Kabupaten Barru untuk sisa waktu periode jabatan 2016-2021. Jabatan Wakil Bupati Barru sebelumnya lowong sejak 6 September 2016.
Nasruddin merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru. Dia pensiun dini pada Agustus 2019 setelah terpilih menjadi Wakil Bupati lewat sidang paripurna di DPRD setempat.
Pelantikan Nasruddin digelar di Gedung Islamic Center Barru, disaksikan Bupati Barru Suardi Saleh. Gubernur membacakan sumpah jabatan bagi Wabup sesuai amanah dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saya Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Kementerian Dalam Negeri saya melantik Nasruddin AM sebagai Wakil Bupati Barru," kata Gubernur lewat keterangan pers yang diterima IDN Times, Selasa (17/9).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kunjungi Lokasi Banjir di Kabupaten Barru
1. Wabup akan menjabat hingga Februari 2021
Posisi Wabup Barru kosong sejak 6 September 2016 karena pejabat saat itu Suardi Saleh dilantik sebagai Bupati. Suardi menggantikan Idris Syukur yang diberhentikan setelah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus tindak pidana korupsi.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barru dimulai sejak 17 Februari 2016. Itu artinya Bupati dan Wabub bakal menjabat hingga 17 Februari 2021, sesuai masa kerja lima tahun.
"Mari kita sama-sama mengawal pemerintah kabupaten Barru ini. Karena setelah dilantik Wakil Bupati Barru ini, bisa menambah energi baru bagi kabupaten Barru,” ucap Gubernur.
Baca Juga: Banjir Landa Barru, Satu Warga Tewas
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kunjungi Lokasi Banjir di Kabupaten Barru