Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Ini Penyebabnya
Permohonan yang tidak perlu akses jaringan tetap dilayani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Makassar tidak bisa mengakses layanan perekaman atau pengubahan data e-KTP. Semua layanan administrasi kependudukan lumpuh untuk sementara waktu.
Lumpuhnya layanan disebabkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar yang tidak bisa mengakses pusat data atau server di Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengakui Kemendagri membatasi akses Makassar sebagai bentuk teguran.
“Itu miskomunikasi saja. Ada pejabat yang harus diganti, ternyata saya tidak tahu itu harus diganti,” kata Iqbal di Makassar, Jumat (10/1).
Baca Juga: Pencetakan e-KTP di Makassar Bakal Seperti Tiket Bioskop!
1. Kemendagri minta pejabat Disdukcapil diganti
Pada Agustus 2019, Kemendagri memblokir akses data kependudukan untuk Kota Makassar. Saat itu, Pemkot dianggap bersalah karena melaksanakan mutasi kepala Disdukcapil tanpa izin Kemendagri. Akses kembali terbuka setelah Wali Kota mengembalikan pejabat kepala dinas yang lama, Aryati Puspasari.
Wali Kota mengatakan, Kemendagri ternyata tidak hanya mempersoalkan mutasi kadis. Melainkan juga pejabat lain, yaitu administrator dan pengawas di Disdukcapil. Namun dia mengaku baru menyadari soal itu belakangan.
“Baru tahu dua hari lalu. Sekarang, saya mau lantik langsung, tapi tidak boleh. Harus diajukan ke Kemendagri, dan saya sudah kirim dua hari lalu,” ucap Iqbal.