Kronologi Pasangan Inses di Luwu Hingga Lahir Dua Anak
Berawal dari sang adik yang dua kali menjanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masyarakat Sulawesi Selatan baru-baru ini dihebohkan kasus inses atau hubungan intim antar saudara kandung. Hubungan layaknya suami-istri itu dilakukan kakak beradik AS dan ES di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Hubungan terlarang konon telah berlangsung sejak tahun 2016. ES, 30 tahun, yang berstatus adik AS (38), bahkan telah melahirkan dua anak dari hubungan itu.
"Dan pada bulan Februari 2019, kedua bersaudara tersebut melakukan hubungan intim, dan saat ini hamil empat bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan di Makassar, Senin (29/7).
Kepolisian Resor Luwu tengah mendalami penanganan kasus inses ini. Menurut hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku melakukan atas dasar suka sama suka. Penyidik belum menemukan perbuatan pidana atau pasal yang dapat disangkakan kepada kedua terduga asusila tersebut.
Berikut kronologi kasus inses yang melibatkan dua saudara kandung di Luwu. Fakta-fakta ini merupakan pengakuan kedua pelaku saat diinterogasi Polisi.
Baca Juga: Heboh Hubungan Inses Saudara Kandung di Luwu Telah Lahirkan Dua Anak
1. ES dua kali menjanda
Dicky menjelaskan, pada tahun 2013 ES menikah dan dikaruniai satu anak lelaki. Namun satu tahun berselang, dia bercerai dengan suaminya.
Tak lama berselang, ES menikah lagi dengan lelaki lain dan dikaruniai seorang anak perempuan. Pernikahan ini hanya bertahan enam bulan, sebelum ES bercerai dengan suami keduanya.
Baca Juga: 7 Dampak Buruk Inses, Menikah dengan Saudara Kandung
Baca Juga: Heboh Pernikahan Inses Saudara Kandung di Bulukumba