TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tetapkan 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih, Ini Daftarnya  

PAN kehilangan kursi pimpinan Dewan, tergeser PKS

Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (13/8), menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Umum 2019. Pada acara yang sama juga ditetapkan 85 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.

Penetapan calon legislator terpilih digelar usai KPU memastikan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai. Tidak ada perubahan daftar nama maupun perolehan suara dari hasil rekapitulasi, pada 18 Mei 2019.

"Dari putusan pengadilan yang disampaikan kepada KPU, tidak ada satu pun calon anggota DPRD terpilih dinyatakan dijatuhi pidana. Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa tidak ada calon anggota DPRD terpilih yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas pada rapat pleno di Hotel Claro Makassar, Selasa (13/8) petang.

Berikut data dan fakta seputar penetapan calon terpilih anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Makassar

1. Golkar raih suara dan kursi terbanyak

IDN Times/Aan Pranata

Berdasarkan data rekapitulasi KPU, Pemilihan Anggota DPRD Sulsel menghasilkan 4.645.945 suara sah. Jumlah itu berasal dari sebelas daerah pemilihan yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Dari 11 dapil di Sulsel, Golkar meraih suara terbanyak dengan total 683.444 suara. Partai berlambang pohon beringin itu juga meraih kursi terbanyak, yakni 13, sehingga berhak atas jabatan Ketua DPRD Sulsel. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang mengatur bahwa pimpinan DPRD Provinsi adalah anggota DPRD yang berasal dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak. 

Posisi dua perolehan suara ditempati Partai NasDem dengan 564.642 suara, dan posisi ketiga Gerindra dengan 538.232 suara. Posisi lima besar diisi berturut-turut Demokrat dengan 400.151 suara, serta PKS 326.697 suara.

Berikutnya, PAN 314.717 suara, PKB mengumpulkan 312.486 suara, PDIP 291.160 suara, PPP 240.418 suara, Perindo 43.726 suara, serta Hanura 41.045 suara.

Baca Juga: Ini Daftar 85 Caleg Terpilih DPRD Sulsel dari 11 Dapil

2. PAN kehilangan kursi pimpinan Dewan

IDN Times/Aan Pranata

DPRD Sulsel pada periode 2019-2024 akan diisi oleh wakil dari 11 partai politik. Golkar menempatkan caleg terbanyak dengan total 13 kursi. Disusul NasDem 12 kursi, Gerindra 11 kursi, dan Demokrat 10 kursi.

PKS, PKB, dan PDIP masing-masing mengamankan 8 kursi. Selanjutnya, PAN mengisi 7 kursi, PPP 6 kursi, serta Perindo dan Hanura masing-masing 1 kursi.

DPRD Sulsel memiliki empat kursi wakil ketua. Posisi tersebut berturut-turut diisi oleh parpol dengan kursi terbanyak setelah Golkar. Dalam hal ini NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PKS. Kursi terakhir menjadi milik PKS sebab meski jumlah kursinya sama dengan PDIP dan PKB, mereka mengumpulkan suara lebih banyak.

PAN yang pada periode 2014-2019 mendudukkan kadernya pada kursi wakil ketua, kali ini harus rela tergeser oleh PKS.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Makassar Diusulkan Rp96 Miliar  

3. Masih ada tiga anggota Dewan terpilih yang belum melaporkan LHKPN

Ketua KPU Sulsel Misna Attas (IDN Times/Aan Pranata)

Misna menjelaskan, anggota Dewan yang terpilih akan dilantik jika memenuhi persyaratan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Masing-masing harus melaporkan  kepada KPU tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), paling lambat tujuh hari setelah penetapan.

Sejauh ini, dari 85 orang, masih ada tiga orang yang belum melaporkan tanda terima LHKPN. Dua orang di antaranya dari Partai Golkar, yakni Ince Langke dan Taqwa Muller. Satu lagi dari PKS, atas nama Muzayyin Arif.

"Konsekuensi bagi yang tidak melaporkan tanda terima LHKPN adalah, kami tidak mengikutkan dalam usulan surat keterangan (SK) pelantikan yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi," Misna menjelaskan.

Berita Terkini Lainnya