KPU Siapkan e-Rekap di Pilkada 2020, Sulsel Belum Pasti
Salah satu pertimbangannya berupa kesiapan koneksi internet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum tengah mempersiapkan penerapan rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Sistem ini rencananya jadi proyek pilot yang bakal dijalankan di daerah tertentu.
Pilkada serentak akan digelar di 12 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Namun sejauh ini, KPU Sulsel belum memastikan di daerah mana saja e-rekap bakal diterapkan.
“Masih dipetakan seluruh Indonesia berbasis TPS, untuk penggunaan e-rekap,” kata Anggota KPU Sulsel Asram Jaya kepada IDN Times di Makassar, Jumat (6/12).
1. KPU Sulsel tunggu aspek legalitas
Asram mengatakan, penerapan e-rekap di Sulsel tergantung hasil pemetaan. Dalam pemetaan, sejumlah aspek jadi pertimbangan. Salah satunya kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah.
"Salah satunya koneksi internet," ucap Asram.
Selain itu, KPU Sulsel juga menunggu kepastian aspek legalitas. KPU RI sementara mempersiapkannya dalam bentuk rancangan peraturan KPU.
“Setelah hasil pemetaan dan tertuang di PKPU menyangkut e-rekap, baru kami bisa pastikan,” Asram melanjutkan.
Baca Juga: KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal
Baca Juga: Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah Sakit
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb