Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah Sakit

Radiayansa sakit parah usai bertugas di TPS

Makassar, IDN Times - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Radiayansa (31) meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Pelamonia TNI Angkatan Darat, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu sore (27/4). 

Ayah Radiayansa, Daeng Lempang (64), mengatakan bahwa kesehatan putranya menurun drastis usai bertugas menjadi anggota KPPS di TPS 9 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, pada Rabu lalu (17/4). 

“Sehari setelah pemungutan suara, Radi lemas dan tidak bisa bangun dari tempat tidur selama 2 hari. Setelah mulai baikan kami sempat bawa ke Puskesmas, setelah itu Radi dirawat jalan,” ujar Lempang. 

Baca Juga: Duh, Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 225 Orang

1. Radiayansa meninggal tidak lama setelah dibawa ke rumah sakit

Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah SakitIDN Times/Abdurrahman

Lempang menuturkan, saat kondisi kesehatan putra keenamnya itu menurun drastis, Radiayansa diantar istrinya ke RS Pelamonia, siang tadi. Namun, tidak lama setelah dirawat tim medis RS Pelamonia, Radi meninggal dunia sekitar pukul 17.00 Wita sore tadi. 

Jenazah Radiayansa disemayamkan di rumah orangtuanya, di Jalan Tinumbu Lorong 142, RW 2 RT 4 Kelurahan Bunga Eja Beru. Sejumlah rekan korban sesama anggota KPPS, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tallo dan Komisioner KPU Makassar, datang melayat dan memberikan dukungan kepada keluarga Radi. 

2. Komisioner KPU Makassar sampaikan duka cita ke rumah Radiayansa

Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah SakitIDN Times/Abdurrahman

Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih, Endang Sari, mengatakan bahwa dia datang mewakili institusi KPU dan menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya anggota KPPS yang mengalami sakit parah setelah bertugas menjaga pemungutan suara, 17 April lalu. 

“Secara kelembagaan kami mengucapkan duka cita mendalam atas gugurnya pejuang demokrasi kita, yang mewakafkan diri untuk ikut membangun demokrasi kita, semoga almarhum menjadi syahid di mata Sang Pencipta,” tutur Endang.

3. KPU Makassar akan mengurus dana santunan bagi Radiayansa

Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah SakitIDN Times/Abdurrahman

Endang mengaku lembaganya akan mengurus penyaluran dana santunan bagi almarhum Radiayansa, yang akan diberikan pemerintah. 

KPU mengusulkan pada Kementerian Keuangan besar santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta, petugas KPPS yang mengalami cacat maksimal Rp30 juta, dan petugas KPPS yang mengalami luka Rp16 juta.

4. KPU Makassar masih mendata anggota KPPS yang sakit setelah pemungutan suara

Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia Saat Dirawat di Rumah SakitIDN Times/Abdurrahman

Endang menambahkan, tim KPU Makassar saat ini berupaya mengumpulkan data dan jumlah anggota KPPS yang mengalami sakit setelah hari pemungutan suara. Berdasarkan laporan anggotanya, dari seluruh TPS di 153 kelurahan se-Makassar, dilaporkan sebanyak 11 anggota KPPS yang mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit.

Siang tadi, Endang membesuk Muhammad Badrul (55), Ketua KPPS TPS 23 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Badrul juga sakit setelah membantu menjaga kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU), siang tadi. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya