KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal  

Rekapitulasi tingkat kota seharusnya selesai 7 Mei

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 sesuai jadwal. Rekapitulasi tingkat kota dimulai pada Sabtu (4/5) dan dibatasi tenggat hingga hari ini (7/5).

Jelang tenggat, KPU tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari total 15 kecamatan se-Makassar. Di saat bersamaan, rekapitulasi tingkat kecamatan belum selesai di lima wilayah, sehingga datanya belum bisa diterima KPU Makassar.

“Kemungkinan ada tiga kecamatan tersisa, yaitu Tamalate, Manggala, dan Tallo. Malam ini kita upayakan selesai di dua kecamatan, Biringkanaya dan Panakkukang,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/5).

1. Rekapitulasi kecamatan tersisa dijadwalkan ulang

KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal  IDN Times / Istimewa

Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk meminta perpanjangan waktu. Dengan demikian rekapitulasi untuk kecamatan tersisa di Makassar bisa diselesaikan secepatnya.

Sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat kota akan ditutup pada Selasa (7/5) malam. Sedangkan untuk kecamatan yang belum masuk datanya, akan dihimpun pada rekapitulasi lanjutan yang rencana digelar mulai 9 Mei 2019.

“Tempatnya belum tahu. Kita optimistis semua rekapitulasi kecamatan di Makassar bisa selesai maksimal 11 Mei, sekaligus disampaikan kepada rekapitulasi tingkat provinsi,” ucap Gunawan.

Baca Juga: Real Count, Prabowo Unggul 544 Ribu Suara dari Jokowi di Sulsel  

2. Besok, rekapitulasi tingkat Sulsel dimulai

KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal  IDN Times / Aan Pranata

Meski ada daerah yang belum merampungkan rekapitulasi, KPU Sulsel tetap akan menggelar rekapitulasi tingkat provinsi mulai Rabu (8/12). Penghitungan manual hasil penghitungan suara Pemilu dari 24 kabupaten/kota rencananya digelar hingga 12 Mei.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menyebutkan, sejauh ini setidaknya sudah ada 16 daerah yang selesai rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Kotak suara dari setiap daerah juga telah diserahkan kepada KPU Sulsel untuk diikutkan pada tingkat provinsi.  Daerah lain diharapkan segera menyelesaikan.

“Insyaallah besok bisa selesai kabupaten/kota,” katanya.

3. Menurut KPU, hambatan terjadi pada rekapitulasi tingkat kecamatan

KPU Makassar Gagal Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Sesuai Jadwal  IDN Times / Aan Pranata

Baca Juga: Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan Alot

Gunawan Mashar menjelaskan, kendala rekapitulasi di tingkat kota relatif lancar. Hambatan justru terjadi pada rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selain banyaknya jumlah TPS, terdapat banyak perdebatan alot terkait penghitungan suara.

Hal ini, menurut Gunawan, tidak hanya terjadi di Makassar. Melainkan juga di daerah lain di Indonesia, sehingga KPU menerbitkan edaran untuk memperpanjang tenggat rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Di sisi lain ini bagus untuk demokrasi kita, karena ada upaya pemurnian hasil Pemilu,” kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya