TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Serahkan Santunan Petugas Pilkada yang Meninggal

Ahli waris menerima santunan senilai Rp36 juta

Penyerahan santunan dari KPU untuk ahli waris petugas KPPS yang meninggal. Dok. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times – KPU Bulukumba menyerahkan santunan kepada ahli waris penyelenggara ad hoc yang meninggal pada penyelenggaraan Pilkada Bulukumba 2020. Santunan yang diserahkan bernilai Rp36 juta.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Achmad Fauzi Nur Ottoluwa, Anggota KPPS 004 Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Jumat, 12 Februari 2021.

“Penyerahan santunan ini agak lambat, karena harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu,” kata Syamsul, Komisioner KPU Bulukumba, dalam siaran persnya, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: KPU Sulsel Tunggu Putusan Resmi terkait Sengketa Pilkada Bulukumba

1. Santunan diharapkan bisa meringankan beban keluarga almarhum

Petugas KPPS membantu pemilih khusus disabilitas menjalani proses pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Syamsul menganggap santunan dari KPU tidak begitu besar. Tapi setidaknya, santunan diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga almarhum.

Syamsul mewakili KPU Bulukumba mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum karena mendorongnya menjadi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020.

“Kami semua keluarga besar KPU Bulukumba dan seluruh Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Selatan turut berduka atas meninggalnya Fausy. Semoga amal ibadah almarhum, diterima Allah SWT," ucapnya.

2. Dua petugas ad hoc di Bulukumba meninggal

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada Pilkada Bulukumba 2020, dua orang petugas ad hoc meninggal. Satu petugas lain meninggal karena mengalami kecelakaan kerja, yakni Agus Salim, anggota KPPS di Desa Kindang, Kecamatan Kindang.

Seperti Fauzi, KPU Bulukumba juga telah menyerahkan santunan serupa kepada keluarga almarhum Agus.

Baca Juga: Askar-Pipink Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

Berita Terkini Lainnya