KPU Serahkan Santunan Petugas Pilkada yang Meninggal
Ahli waris menerima santunan senilai Rp36 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – KPU Bulukumba menyerahkan santunan kepada ahli waris penyelenggara ad hoc yang meninggal pada penyelenggaraan Pilkada Bulukumba 2020. Santunan yang diserahkan bernilai Rp36 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Achmad Fauzi Nur Ottoluwa, Anggota KPPS 004 Desa Lembanna, Kecamatan Kajang, Jumat, 12 Februari 2021.
“Penyerahan santunan ini agak lambat, karena harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu,” kata Syamsul, Komisioner KPU Bulukumba, dalam siaran persnya, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: KPU Sulsel Tunggu Putusan Resmi terkait Sengketa Pilkada Bulukumba
1. Santunan diharapkan bisa meringankan beban keluarga almarhum
Syamsul menganggap santunan dari KPU tidak begitu besar. Tapi setidaknya, santunan diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga almarhum.
Syamsul mewakili KPU Bulukumba mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum karena mendorongnya menjadi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020.
“Kami semua keluarga besar KPU Bulukumba dan seluruh Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Selatan turut berduka atas meninggalnya Fausy. Semoga amal ibadah almarhum, diterima Allah SWT," ucapnya.
Baca Juga: Askar-Pipink Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK