KPU Makassar Verifikasi 2.353 Anggota Parpol
Verifikasi faktual bisa menggunakan video call
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar menggelar verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi keanggotaan berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November 2022.
"Sebanyak 2.353 keanggotaan parpol yang akan diverifikasi," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: KPU Makassar Mulai Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
1. KPU datangi rumah-rumah anggota parpol
Gunawan menerangkan, verifikasi faktual berupa mendatangi langsung anggota parpol di rumahnya. Verifikasi untuk memastikan anggota tersebut benar anggota partai sesuai yang terdaftar. Selain itu juga mengecek kebenaran KTP el dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing untuk menjalani verifikasi faktual oleh tim verifikator.
"Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call," ucap Gunawan.
Baca Juga: Bawaslu Sulsel: Verifikasi Faktual Parpol Bisa Secara Daring