KPPU Minta Polisi Usut Kelangkaan Gas 3 Kg di Makassar
Penyebab kelangkaan bisa terungkap dari alur distribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya dugaan penimbunan tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram. Ini sebagai respons terhadap kelangkaan tabung gas yang dikeluhkan sebagian masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belakangan ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) VI KPPU Makassar Hilman Pujana mengatakan, penyebab kelangkaan tabung gas 3 kg bisa terungkap dengan menelusuri alur distribusi. Tabung subsidi didistribusikan Pertamina secara tertutup kepada agen, pangkalan, dan pengecer.
"Kalau terkait kelangkaan, lihat saja apakah suplai Pertaimina stabil atau tidak. Kalau stabil, berarti harus diselidiki di pangkalan, apakah terjadi penimbunan atau tidak," kata Hilman saat berbincang dengan IDN Times melalui telepon, Jumat (9/8).
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Langka, Pemkot Makassar Agendakan Operasi Pasar
1. KPPU tidak berwenang dalam distribusi gas bersubsidi
Hilman menjelaskan bahwa KPPU tidak bisa ikut menyelidiki penyebab kelangkaan gas bersubsidi LPG 3 kg. Sebab dalam konteksnya, gas bersubsidi didistribusikan secara tertutup. Suplai disalurkan oleh Pertamina kepada pihak-pihak yang terdaftar secara resmi, baik pangkalan, agen, dan pengecer.
Berbeda halnya dengan penjualan tabung gas LPG 5 kg atau 12 kg yang tanpa subsidi. Barang itu dijual bebas, sehingga jika terjadi kelangkaan KPPU bisa meninjau dugaan persaingan tidak sehat.
"Kita tidak masuk di wilayah tabung gas bersubsidi. Kita juga belum kroscek ke Pertamina. Biar kepolisian yang bekerja mengungkap," ucap Hilman.
Baca Juga: Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Sulawesi Aman Selama Lebaran