Jelang Dilantik, Anggota DPRD Makassar Terpilih Ditangkap Terkait Sabu
Tersangka mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama enam bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makasssar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota DPRD Kota terpilih atas kepemilikan narkoba. Pada keterangan pers Selasa (20/8), terungkap bahwa orang yang ditangkap merupakan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Rachmat Taqwa Qurais.
Taqwa digelandang aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya, jalan Barukang Kecamatan Ujung Tanah, Selasa dinihari. Dia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kamarnya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan urinenya positif zat terlarang.
"Inisialnya RT. Dia ditangkap di rumahnya, sendirian. Kita mengamankan alat hisap maupun sabu sebanyak dua saset, dan dua linting tembakau sintetik atau gorilla," kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/8).
Baca Juga: [BREAKING] Anggota DPRD Terpilih Makassar Ditangkap Terkait Narkoba
1. Rahmat sudah enam bulan mengonsumsi sabu
Kapolres menjelaskan bahwa petugas menangkap Rahmat setelah mengumpulkan informasi lewat penyelidikan. Petugas kini tengah mengejar pemasok sabu, yang diduga juga berasal dari Kota Makassar.
Rahmat, kepada penyidik, mengaku telah aktif mengkonsumsi sabu selama enam bulan terakhir. Dia rutin membeli barang sekitar satu saset per hari.