Jelang Asyura, Pemkot Makassar Sebar Edaran Waspadai Penyebaran Syiah
Surat ditujukan kepada masyarakat lewat para camat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar baru-baru ini mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran Syiah di tengah masyarakat. Edaran dikeluarkan jelang peringatan Hari Asyura pada 10 Muharram 1441 Hijriah, atau Selasa 10 September 2019.
Imbauan tertuang lewat surat edaran bernomor 400/402/Kesra/IX/2019 yang ditujukan kepada para camat se-Makassar. Surat yang ditandatangan Sekretaris Daedah Muhammad Ansar, berisi permintaan kepada para Camat agar waspada dan tidak terpengaruh dengan paham dan ajaran Syiah, khususnya dalam memperingati Asyura.
Tidak disebutkan secara detail dalam surat edaran itu, paham dan ajaran seperti apa yang mesti diwaspadai.
"Tidak memberikan peluang penyebaran faham Syiah yang sangat berpeluang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI," bunyi salah satu poin dalam salinan surat edaran Sekda, yang dikutip IDN Times di Makassar, Selasa (10/9).
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb membenarkan soal adanya surat edaran untuk mewaspadai penyebaran Syiah itu.
Baca Juga: Melipir ke Parepare, Kota Kelahiran BJ Habibie
1. Surat ditembuskan kepada Polisi dan TNI
Dalam surat edarannya, Sekda Makassar juga mengimbau para camat agar bertindak tegas dalam menangani aliran menyimpang. Sebab itu dianggap bukan termasuk kebebasan beragama, melainkan penodaan agama.
Selain ditujukan kepada camat, surat edaran juga ditembuskan kepasa sejumlah lembaga di luar pemerintahan, yakni Polrestabes Makassar, Kodim 1408 BS Makassar, serta Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar.
Baca Juga: Merunut Jejak Panjang Terorisme di Sulawesi Selatan