Ingat! Operasi Patuh Masih Berlangsung, Ini 8 Sasaran Pelanggaran
Operasi Patuh berlangsung sejak 10 hingga 23 Juli 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polri di seluruh Indonesia tengah melaksanakan Operasi Patuh 2023. Operasi berlangsung sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Di Sulawesi Selatan, operasi digelar dengan sandi Operasi Patuh Pallawa 2023. Lewat operasi di jalan-jalan raya, polisi ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat berkendara dan berlalu lintas.
“Operasi Kepolisian Patuh Pallawa 2023 yang digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maros AKP Suprianto dalam keterangannya, yang dikutip, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar, Banyak Pengendara dapat Teguran
1. Delapan sasaran pelanggaran di jalan raya
Ada delapan sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu.
Berikutnya, mengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi, dan pengendara melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Ditikam usai Teriaki Istri Orang Janda Pirang