DPRD Janji Kawal Aspirasi Sopir Petepete Makassar
Sopir keberatan dengan retribusi harian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berjanji akan mengawal aspirasi sopir angkutan kota petepete di Kota Makassar. Pada Selasa (26/3) lalu, para sopir mengatasnamakan Aliansi Community Angkot (ACO) berunjuk rasa menuntut pemerintah meninjau peraturan tentang retribusi atau pungutan daerah yang telah lama berlaku.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel Amran Aminullah mengatakan, dia telah mendengarkan tuntutan perwakilan sopir. Pihaknya mengupayakan dalam waktu dekat tuntutan tersebut segera dibahas agar ada solusi. DPRD segera memanggil pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kita berharap, akan menyampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kita akan undang kembali (sopir) untuk rapat dengar pendapat, mengundang stakeholder terkait,” kata Amran, Rabu (27/3).
Baca Juga: Hari Ini Sopir Petepete se-Makassar Berunjuk Rasa
1. Para sopir sampaikan tujuh tuntutan
Amran mengatakan, sopir petepete menyampaikan setidaknya tujuh poin tuntutan terkait angkutan umum. Mereka antara lain meminta pajak kendaraan bermotor (PKB) diturunkan karena memberatkan. Selain itu sopir meminta retribusi petepete dibebaskan karena tidak jelas kontribusinya bagi mereka.
Khusus retribusi, para sopir mengaku wajib membayar Rp3000 per hari. Jumlah itu relatif kecil, namun dianggap memberatkan mereka dengan pendapatan yang pas-pasan.
“Tuntutan ini sudah pernah disampaikan oleh mereka pada tahun 2017 lalu. Sopir menganggap berbagai kebijakan tidak relevan dengan kondisi saat ini, bahkan tidak adil,” ucapnya.
Baca Juga: Sopir Petepete Makassar Boikot Retribusi Rp3 Ribu per Hari