DPRD Dorong Insentif Guru Honorer Masuk APBD
Selama ini pembayaran guru honorer andalkan dana BOS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB berharap Pemerintah Provinsi memasukkan insentif guru tingkat SMA/SMK ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Irfan mengatakan, penyertaa insentif guru honorer ke APBD bisa jadi solusi terhadap polemik penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia menyikapi situasi adanya guru honorer yang mengeluh lambat menerima honor karena terkendala pencairan dana BOS, dua hingga tiga bulan.
"Kami harapkan bisa dimasukkan dalam APBD agar berjalan semuanya. Kami akan arahkan dimasukkan ke APBD Perubahan," kata Irfan dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Pemprov Sulsel Alokasikan Dana Rp176 M ke Bawaslu untuk Pemilu 2024
1. Sebagian sekolah mengandalkan dana BOS
Irfan mengatakan, sebagian sekolah tingkat SMA/SMK di Sulsel kesulitan membayarkan insentif guru honorer. Sebab sekolah itu cuma mengandalkan dana BOS.
Meski ada beberapa guru kontrak insentifnya dibayarkan APBD, namun tidak semua guru honorer mendapatkan hak yang sama.
Baca Juga: BKD Sulsel Usulkan 10.589 Formasi untuk Rekrutmen PPPK