Dicari, Panitia PPK untuk Pilkada Makassar. Ini Honornya!
Honornya meningkat loh dibandingkan Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka seleksi calon penyelenggara ad hoc untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Pada tahap awal, perekrutan dibuka untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU Makassar mencari 75 orang untuk mengisi formasi anggota PPK. Mereka yang terpilih bakal bertugas di 15 kecamatan se-Makassar, dengan rincian lima orang per setiap kecamatan.
“Pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020 di ‘website’ resmi kami, dan juga di akun resmi media sosial KPU Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1).
Baca Juga: Siapa Pasangan Danny Pomanto di Pilkada Makassar? Ini Jawaban Dia
1. Pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat
KPU mengajak masyarakat Makassar yang ingin mengawal demokrasi, untuk mendaftarkan diri. Calon peserta, saat ini bisa mulai mempersiapkan dokumen yang disyaratkan.
Endang mengatakan, dokumen standar antara lain salinan ijazah pendidikan minimal tingkat SMA atau sederajat. Lalu surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakir atau puskesmas, serta surat pernyataan lainnya yang bisa diunduh di situs resmi KPU Makassar, di laman kota-makassar.kpu.go.id.
“Pengumuman resmi terkait persyaratan dan lain-lain akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020,” ucap Endang.
Baca Juga: Bukan Makassar, 5 Pilkada di Sulsel Berpotensi Hadirkan Kolom Kosong