TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap Tiga Eks Petinggi FPI Makassar

Mereka terperiksa untuk kasus yang melibatkan Munarman

xxx

Makassar, IDN Times - Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap eks pimpinan organisasi Front Pembela Islam Cabang Kota Makassar. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan terorisme yang melibatkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Pengacara Sebut Munarman Ditangkap Tanpa Ada Penetapan Tersangka

1. Tiga orang itu berstatus terperiksa

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal hubungan penangkapan mereka dengan jaringan terorisme di Makassar.

Zulpan menyatakan tiga orang masih berstatus terperiksa, dan masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan dari penyidik Densus 88.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," kata Zulpan.

2. Polisi geledah markas FPI di Makassar

Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas Front Pembela Islam (FPI) usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama petugas Polda Sulawesi Selatan, menggeledah markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Selasa malam, 4 Mei 2021. Informasi itu dibenarkan Zulpan.

Pada penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang dari lokasi. Antara lain satu kardus berwarna cokelat, plang nama, bungkusan plastik, dan spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Baca Juga: Mendadak, Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI Makassar

Berita Terkini Lainnya