Densus 88 Tangkap Tiga Eks Petinggi FPI Makassar
Mereka terperiksa untuk kasus yang melibatkan Munarman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap eks pimpinan organisasi Front Pembela Islam Cabang Kota Makassar. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan terorisme yang melibatkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Pengacara Sebut Munarman Ditangkap Tanpa Ada Penetapan Tersangka
1. Tiga orang itu berstatus terperiksa
Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal hubungan penangkapan mereka dengan jaringan terorisme di Makassar.
Zulpan menyatakan tiga orang masih berstatus terperiksa, dan masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan dari penyidik Densus 88.
"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," kata Zulpan.
Baca Juga: Mendadak, Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI Makassar