Daftar via Online, Cara KPU Saring Calon Panitia Pilkada yang Gaptek
KPU Makasar membuka rekrutmen PPK pada 18-24 Januari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, KPU Kota Makassar memprioritaskan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang paham dengan penguasaan teknologi informasi (IT). Calon yang gagap teknologi atau gaptek siap-siap tersisih.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pihaknya bakal menyaring orang yang paham IT sejak tahapan perekrutan panitia. KPU membuka penerimaan pendaftaran peserta pada 18-24 Januari 2020 melalui sistem daring atau online.
“Seleksi secara online dilakukan untuk melihat bahwa IT tidak menjadi sesuatu yang asing bagi mereka, para peserta rekrutmen,” kata Endang di Makassar, Kamis (16/1).
Baca Juga: Rekrut Panitia Pilkada, KPU Makassar Utamakan yang Melek IT
1. Panitia gaptek menghambat rekapitulasi di Pemilu 2019
KPU Makassar memutuskan menggunakan sistem perekrutan via online, setelah mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019. Saat itu, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar merupakan yang paling lambat se-Sulawesi Selatan. Itu kemudian turut mempengaruhi rekap di tingkat nasional.
Endang mengatakan, terhambatnya proses rekapitulasi, antara lain disebabkan banyak petugas yang gaptek. Padahal dalam bekerja, KPU dan jajarannya di tingkat panitia ad hoc tidak lepas dari pemanfaatan IT.
“Pada perekrutan kali ini kita tidak main-main. Kita juga sudah mendapat lampu hijau dari (KPU) Provinsi untuk menggelar seleksi melalui online,” ucap Endang.
Baca Juga: Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia Maksimal