TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar via Online, Cara KPU Saring Calon Panitia Pilkada yang Gaptek

KPU Makasar membuka rekrutmen PPK pada 18-24 Januari 2020

Ilustrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, KPU Kota Makassar memprioritaskan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang paham dengan penguasaan teknologi informasi (IT). Calon yang gagap teknologi atau gaptek siap-siap tersisih.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pihaknya bakal menyaring orang yang paham IT sejak tahapan perekrutan panitia. KPU membuka penerimaan pendaftaran peserta pada 18-24 Januari 2020 melalui sistem daring atau online.

“Seleksi secara online dilakukan untuk melihat bahwa IT tidak menjadi sesuatu yang asing bagi mereka, para peserta rekrutmen,” kata Endang di Makassar, Kamis (16/1).

Baca Juga: Rekrut Panitia Pilkada, KPU Makassar Utamakan yang Melek IT

1. Panitia gaptek menghambat rekapitulasi di Pemilu 2019

IDN Times / Aan Pranata

KPU Makassar memutuskan menggunakan sistem perekrutan via online, setelah mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019. Saat itu, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar merupakan yang paling lambat se-Sulawesi Selatan. Itu kemudian turut mempengaruhi rekap di tingkat nasional.

Endang mengatakan, terhambatnya proses rekapitulasi, antara lain disebabkan banyak petugas yang gaptek. Padahal dalam bekerja, KPU dan jajarannya di tingkat panitia ad hoc tidak lepas dari pemanfaatan IT.

“Pada perekrutan kali ini kita tidak main-main. Kita juga sudah mendapat lampu hijau dari (KPU) Provinsi untuk menggelar seleksi melalui online,” ucap Endang.

2. Ada petugas PPK yang tidak mampu mengoperasikan MS Word

Rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Komisioner KPU Makassar Romy Harminto menjelaskan, ada sejumlah alasan rekrutmen panitia ad hoc digelar via online. Di antaranya, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Di situ disebutkan bahwa KPU diarahkan agar memanfaatkan penggunaan IT secara maksimal.

Di sisi lain, sistem online bakal memudahkan sistem pelaporan kepada KPU RI. Sebab nama-nama yang mendaftar sebagai calon tenaga ad hoc di Makassar, bakal disetorkan di pusat.

Alasan lain, tentu pengalaman di Pemilu 2019 saat banyak petugas ad hoc yang dianggap gaptek. Romi menyebutkan, salah satu petugas PPK saat itu bahkan tidak bisa menggunakan perangkat lunak yang sifatnya sederhana.

“Yang lalu, ada anggota PPK, biar buka (Microsoft) Word tidak bisa. Jadi ini filter awal untuk menyaring. Kita harapkan yang melek IT, bukan hanya paham, tapi bisa mengoperasikan,” kata Romy.

Baca Juga: Rekrut PPK Pilkada, KPU Makassar Perlonggar Batas Usia Maksimal

Berita Terkini Lainnya