COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat Ditiadakan
Salat Jumat diganti dengan salat zuhur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau umat Muslim di daerahnya meniadakan salat Jumat sementara. MUI mempertimbangkan situasi Sulsel yang jadi lokasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Imbauan diterbitkan Kamis (19/3), setelah dua warga Sulsel dinyatakan positif terinfeksi corona dan salah satu pasien meninggal. Imbauan meniadakan salat Jumat berlaku untuk hari ini (20/3) dan salat Jumat berikutnya.
“Pelaksanaan Shalat Jum’at besok diganti dengan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing,” bunyi imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco dan Sekretaris Umum HM Ghalib.
Dua warga Sulawesi Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus corona, per Kamis (19/3). Satu orang yang diidentifikasi sebagai Kasus 285 telah meninggal pada Minggu (15/2), sebelum hasil pemeriksaan spesimennya keluar dengan hasil positif.
Baca Juga: Satu Warga Sulsel Baru Ketahuan Positif Corona setelah Meninggal Dunia
1. Dianjurkan salat di masjid jika penularan COVID-19 sudah menurun
Dalam suratnya, MUI Sulsel juga mengimbau umat Muslim agar salat di rumah. Masyarakat bisa salat di masjid jika kondisi penularan COVID-19 sudah menurun. Dengan catatan, tetap menjaga jarak dan tidak salaman, serta membawa perlengkapan salat masing-masing.
MUI Sulsel juga mengingatkan masyarakat tidak gampang percaya terhadap berita-berita hoaks, dengan merujuk pada informasi resmi misalnya otoritas pemerintahan.
“Bagi masyarakat, dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.”
Baca Juga: 17 Warga Sulsel Diperiksa Terkait Corona, 9 Tunggu Hasil Uji Lab