TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bulan Ini Petugas PLN Catat Meter Langsung ke Rumah Pelanggan

Pelanggan bisa melapor secara mandiri lewat WA PLN 123

Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Makassar, IDN Times – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat (Sulselrabar) memastikan petugas akan mencatat meteran listrik secara langsung ke seluruh rumah pelanggan.

Pencatatan akan menjadi dasar penghitungan tagihan listrik pada rekening bulan Juli. Pencatatan langsung berlaku kepada 1,6 juta lebih pelanggan listri pascabayar di wilayah Sulselrabar.

General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu mengatakan, petugas pencatat meteran listrik di rumah pelanggan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran COVID-19.

"Akhir bulan Juni ini, kami pastikan seluruh petugas akan melakukan tugas catat meter ke seluruh rumah pelanggan pascabayar di wilayah Sulselrabar. Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik oleh pelanggan dengan tagihan listrik pada bulan Juli," kata Ismail dikutip dari ANTARA, Senin (22/6).

Baca Juga: Konsumsi Listrik Turun, PLN Bakal Tingkatkan Penjualan Listrik  

1. PLN tetap sediakan pelaporan mandiri

IDN Times/Arief Rahmat

PLN juga menyiapkan layanan bagi pelanggan yang ingin melaporkan meteran listrik secara mandiri. Layanan bisa diakses lewat kontak PLN 123 dengan nomor WhatsApp 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan akan dimulai tanggal 24-27 setiap bulanya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi apabila pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter sudah mengunjungi rumah pelanggan," Ujar Ismail.

2. Tagihan litrik rata-rata juga jadi dasar perhitungan rekening listrik

Ilustrasi Meteran Listrik. IDN TImes/Hana Adi Perdana

Ismail menerangkan, PLN juga masih akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik. Itu jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp.

Dampak metode iin adalah akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik jika nantinya petugas PLN berhasil mencatat meteran ke rumah pelanggan tersebut. Jika pemakaian melewati yang ditagihkan, maka sisanya ditagihkan ke bulan berikutnya.

Menurut Ismail, di tengah pandemik ini tidak menutup kemungkinan adanya pelanggan tidak terbaca. Sebab ada sebagian wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong.

"Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," dia mengungkapkan.

Baca Juga: PLN Sebut Merugi Akibat Konsumsi Listrik Turun

Berita Terkini Lainnya