TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bulan Depan, Dua Ribu PNS Pemprov Sulsel Naik Pangkat Otomatis  

Kenaikan pangkat berlangsung setiap empat tahun

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mulai tahun ini akan memberlakukan program kenaikan pangkat otomatis bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya. Untuk tahap awal, pada Oktober 2019 akan ada dua ribuan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov yang akan merasakan kebijakan baru tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 1.500 PNS dinyatakan siap untuk kenaikan pangkat otomatis. Sisanya masih ditunggu hingga jelang Oktober.

"1.500 orang sudah rampung administrasinya, tinggal disetujui," kata Asri, Minggu (1/9).

1. PNS tidak lagi disibukkan pengajuan kenaikan pangkat

IDN Times/Istimewa

Kenaikan pangkat otomatis merupakan salah satu program Pelayanan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Ke depan, program ini akan berlangsung setiap tahun. PNS yang telah memenuhi syarat sesuai aturan kepegawaian, akan otomatis naik pangkat setiap empat tahun sekali.

Gubernur Nurdin menyatakan program ini sebagai bentuk perbaikan layanan Pemprov Sulsel untuk kenyamanan kerja PNS. Dengan kenaikan pangkat otomatis, PNS tidak perlu lagi mengajukan permohonan kepada BKD, seperti umumnya mekanisme yang lama. 

"Tidak ada lagi pegawai yang urus berkas kalau naik pangkat. Begitu pun juga kalau mau pensiun duduk manis di rumah saja, nanti datang surat keputusan pensiun," kata Nurdin di Makassar, Jumat (30/8).

Baca Juga: 188 Pejabat Pemprov Sulsel Kembali Dilantik

Baca Juga: GMTD Serahkan Pengelolaan Stadion Barombong ke Pemprov Sulsel

2. Pegawai bisa lebih fokus bekerja

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dengan kenaikan pangkat otomatis, Gubernur berharap PNS lingkup Pemprov Sulsel bisa lebih profesional dan fokus bekerja melayani masyarakat. Sebab waktu mereka tidak lagi tersita untuk pengurusan kenaikan pangkat.

Nurdin mengaku  kebijakan serupa juga dia tempuh saat di awal menjabat sebagai Bupati Bantaeng. "Rakyat sudah membayar pajak untuk gaji kita. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” ucapnya.

Baca Juga: PMK Belum Keluar, Kenaikan Gaji PNS Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan

Berita Terkini Lainnya