TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan Lockdown, Pemkot Makassar Siapkan Karantina Parsial

Daerahnya masih sementara dipetakan

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times – Jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Tapi Pemerintah Kota belum berencana mengeluarkan kebijakan isolasi total atau lockdown.

Per Kamis (26/3), kasus positif di Makassar berjumlah 18 orang, dengan 46 pasien dalam pemantauan (PDP). Belakangan beredar kabar bahwa seluruh pintu masuk ke Makassar akan ditutup total untuk menghentikan penyebaran virus corona.

“Secara keselurunan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu pun sebaliknya,” kata Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb usai memimpin rapat virtual dengan jajarannya di Makassar, Jumat (27/3).

Baca Juga: Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown

1. Karantina akan diberlakukan di daerah yang terdapat kasus COVID-19

Penyemprotan disinfektan oleh petugas di perumahan (IDN Times/Sunariyah)

Alih-alih lockdown, Iqbal menyatakan Pemkot Makassar sedang merencanakan karantina parsial untuk menekan penyebaran virus corona. Metode ini dilakukan dengan menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman atau kompleks perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status positif atau PDP.

Pemkot Makassar masih sementara memetakan pada daerah mana yang akan diberlakukan karantina parsial. “Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan,” kata Iqbal.

2. Tidak ada rencana lockdown sejauh ini

Indpolace/Zakila

Iqbal mengatakan, karantina parsial bisa dilakukan dengan melacak tempat tinggal pasien positif atau PDP. Kompleks pemukimannya kemudian diisolasi dari dunia luar, berdasarkan pertimbangan aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.

Sejauh ini belum ada upaya lockdown di Makassar, kata Iqbal. Karantina parsial hanya akan diterapkan pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus corona.

“Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi… Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh,” dia menerangkan.

Baca Juga: 3 Klaster Penyebaran Corona di Makassar: Umrah, Bogor dan Ijtima Gowa

Berita Terkini Lainnya