Bukan Gubernur Nurdin, Ini Nama yang Pertama Dipanggil Pansus Angket
Pemeriksaan dimulai Senin pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD Sulawesi Selatan, mulai memeriksa pihak terkait untuk menyelidiki sejumlah pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah, Senin (8/7). Pada hari pertama, akan ada empat orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua panitia angket Kadir Halid hanya menyebutkan satu dari empat nama yang bakal dipanggil pada tahap awal. Dia adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel Asri Syahrun. Tiga nama lain masih dirahasiakan.
Dalam penyelidikan, Gubernur dan Wagub akan dipanggil belakangan. "Hari pertama untuk internal Pemprov. Ada Kepala BKD. Satu nama saja dulu ya, ini contoh saja," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/7).
Baca Juga: Panitia Angket Siapkan Pemanggilan Paksa dalam Penyelidikan Gubernur
Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel
1. Kepala BKD diminta jelaskan soal kontroversi pelantikan pejabat
Panitia angket mendalami lima poin dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pemanggilan pertama ditujukan bagi Kepala BKD karena dianggap mengetahui banyak soal materi penyelidikan.
Kepala BKD, kata Kadir, akan diminta untuk menjelaskan soal kontroversi surat keputusan Wagub tentang pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. Selain itu, juga akan ditanyakan seputar dalam manajemen PNS, serta dugaan KKN dalam penempatan pejabat.
Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya