Besok, Pelanggar Tilang ETLE Mulai Disidang
Pada sidang pertama ada 13 berkas perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, akan mulai menggelar sidang perkara tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Jumat (18/1). Sidang digelar terhadap para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pemantau atau CCTV.
“Sidang perdana dilaksanakan besok oleh hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri,” kata Humas PN Makassar Bambang Nurcahyono, Kamis (17/1/2019).
1. Sidang digelar bersama perkara tilang konvensional
Bambang mengatakan, sidang ETLE digelar setelah PN Makassar menerima pelimpahan berkas perkara dari Polrestabes Makassar. Berkas antara lain berisi data kendaraan serta foto bukti pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV.
“Untuk sidang perdana digelar dengan 13 berkas. Sidang juga digelar untuk 300 berkas tilang konvensional,” kata Bambang.