TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sulsel: Butuh Sinergi Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu seluruh mitra kerja penegak hukum di Pemilu

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf. (Dok. Bawaslu Sulsel)

Makassar, IDN Times - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Azry Yusuf menekankan pentingnya sinergi seluruh mitra penegakan hukum dalam menangani pelanggaran pemilu.

Azry menyampaikan itu dalam sambutannya pada rapat koordinasi bertajuk Persiapan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Sulsel, di Makassar, Sabtu (16/7/2022). Kegiatan dihadiri pimpinan Bawaslu Sulsel serta diikuti perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel.

"Dalam menegakkan hukum pemilu, harus ada sinergisitas bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum," kata Azry.

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Sulsel Goes to School Sasar Pemilih Pemula

1. Perlu keterlibatan banyak pihak demi penegakan hukum pemilu yang efektif

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain penegak hukum dari kepolisan dan kejaksaan, Azry Yusuf juga menyebutkan bahwa harus ada sinergisitas dengan sesama penyelenggara pemilu, pemerintah serta lembaga-lembaga negara, misalnya Komisi Informasi Daerah. Demikin pula dengan akademikus, praktisis hukum pemilu, lembaga swadaya masyarakat/organisai masyarakat pemantau pemilu, media, serta masyarakat luas.

Keterlibatan banyak pihak demi memudahkan proses menegakkan hukum pemilu yang efektif. Sebab permasalahan terkait pelanggaran pemilu, kata dia, cenderung sangat sistematis, terorganisasi, dan para pelanggar aturan pemilu bekerja dari hulu ke hilir.

2. Beragam modus pelanggaran mengganggu tahapan pemilu

Ilustrasi pemungutan suara. (IDN Times/Istimewa)

Azry Yusuf mengungkapkan, terdapat berbagai modus tindak pidana bidang pemilu. Di antaranya, pemalsuan dokumen atau keterangan, Netralitas ASN, Pelibatan Kepala Desa, politik transaksional/politik uang, penyalagunaan jabatan, pelanggaran prosedur tatacara atau mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu.

Berikutnya, ada pelanggaran berupa tindakan mengurangi atau menambah perolehan suara, penyelenggaraan yang tidak tranparan, tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu di setiap tahapan pemilu, serta modus pelanggaran lain yang mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.

"Bawaslu RI telah menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen dalam mencegah dan menindak setiap pelanggaran pemilu," ucap Azry.

Dalam menjalankan komitmen Bawaslu , Azry Yusuf mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel menaruh perhatian atas kasus-kasus seperti itu. Pihaknya mengajak seluruh mitra penegakan hukum pemilu mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

"Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu yang terindikasi sebagai bagian dari sasaran kejahatan terhadap hak pilih dan memilih warga negara dalam pelaksanaan tahapan  pemilu," katanya lagi.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Nyalakan Alarm Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya