TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Sulsel: Belum Semua Daerah Bisa e-Voting di Pemilu 2024

Ada daerah yang terkendala geografis dan jaringan internet

Ilustrasi pemilihan secara elektronik atau e-voting. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Makassar, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi merespons wacana penggunaan e-voting pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Menurutnya, sistem tersebut bisa saja digunakan untuk menghasilkan keputusan akhir pemilu yang lebih ideal.

"Meskipun mungkin belum untuk semua daerah, karena kendala geografis dan jaringan internet," kata Arumahi di Makassar, Senin (29/3/2022).

Baca Juga: KPU Proses Usulan PAW Demokrat di DPRD Makassar

1. Belum semua daerah di Sulsel terjangkau jaringan internet

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. IDN Times/Asrhawi Muin

Arumahi mengatakan, e-voting bisa membuat kualitas pemilu lebih baik. Namun untuk saat ini, belum semua daerah yang bisa menerapkan. Masalahnya pada kesiapan infrastruktur jaringan.

"Di Sulsel sudah bisa, (tapi) belum semua kecamatan dan desa. Secara umum sudah bisa kecuali daerah terisolir. Karena belum terjangkau jaringan internet," katanya.

2. Wacana e-voting disampaikan Menkominfo

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai Pemilu 2024 menjadi momentum menuju digitalisasi. Salah satunya dengan menerapkan e-voting.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johny pada Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, Selasa (22/03/2022).

Dalam rapat yang dihadiri komisioner, pejabat struktural dan fungsional Komisi Pemilihan Umum itu, Menteri Johnny menyontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.

“Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting,” jelasnya.

Mengutip data International Institute for Democracy dan Electoral Assistance, Menteri Johnny menyatakan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan. Pelaksanaan e-Voting itu melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu: Tanggal Pencoblosan Tak Berubah

Berita Terkini Lainnya