Bawaslu Makassar Ingin Anggaran di Pilkada Ditambah, Ini Alasannya
Pilkada 2020 diperkirakan butuh anggaran Rp20 M lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Jumlah anggaran hibah yang dibutuhkan senilai Rp20 miliar lebih.
Jumlah kebutuhan tersebut meningkat dibandingkan anggaran yang digunakan pada Pilkada Makassar tahun 2018. Saat itu, Bawaslu dapat hibah Rp19 miliar, dengan masing-masing Rp13 miliar dari Pemkot Makassar dan Rp6 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Kalau yang kita lihat, memang bertambah (menjadi) sekitar 20 (miliar rupiah) sekian," kata Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada wartawan di Makassar, Rabu (19/6).
Baca Juga: Putusan MK Terbit, Danny Pomanto Bisa "Nyalon" Lagi di Pilkada Makassar
1. Anggaran belanja mulai dibutuhkan pada September 2019
Nursari mengatakan, pihaknya segera mengusulkan anggaran Pilkada karena bakal dibutuhkan dalam waktu dekat. Pilkada Makassar kemungkinan akan digelar pada September 2020, sehingga asumsinya tahapan persiapan sudah digelar 12 bulan sebelumnya, atau pada September 2019.
Komisioner Bawaslu Makassar, pada Rabu pagi (19/6) telah bertandang ke rumah jabatan wali kota untuk meminta kesediaan Pemkot melancarkan proses hibah sesuai kebutuhan. Menurut Nursari, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berjanji bakal mengupayakan alokasi dana untuk Bawaslu secepatnya. Sebagian disiapkan pada APBD Perubahan tahun 2019, sebagian lagi pada APBD Pokok tahun 2020.
"Pada dasarnya, Pemkot akan memakai mekanismenya. Sekarang usulan kami sudah masuk di Kebang untuk diverifikasi," ucap Nursari.
Baca Juga: Komisi III DPR Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar