TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apa Kabar Rekomendasi Angket? Ini Kata Ketua DPRD Sulsel 

Laporan disampaikan lewat rapat paripurna, 23 Agustus lalu

Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan belum menindaklanjuti rekomendasi Panitia Angket sesuai hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi. Rekomendasi itu dilaporkan Panitia Angket kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Jumat 23 Agustus lalu.

Dalam laporan Panitia Angket, disebutkan bahwa ada dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu, ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Atas kesimpulan itu, Panitia Angket merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti laporan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang.

Ketua DPRD Sulsel MHM Roem menyatakan rekomendasi Panitia Angket tetap jadi perhatian. Dia berjanji laporan tersebut akan dikirimkan kepada pihak berwenang sebelum berakhirnya masa kerja legislator periode 2014-2019 pada 23 September mendatang. Laporan bisa saja dikirimkan kepada Mahkamah Agung, aparat penegak hukum, maupun Kementerian Dalam Negeri.

"Pasti, Insya Allah, sebelum tanggal 23 September kalau tidak kan, jadi utang. Bukan main-mainan itu, karenanya, sedikit-banyak ada hal yang harus ditindaklanjuti," kata Roem di Makassar, Rabu (4/9).

Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah Selesai

1. Laporan angket akan dibahas pada rapat pimpinan

IDN Times/Aan Pranata

Roem mengungkapkan bahwa laporan Panitia Angket akan lebih dulu dibahas lewat rapat pimpinan, sebelum diteruskan kepada pihak yang dianggap berwenang. Pada rapat pimpinan, akan dimintai pendapat masing-masing fraksi di DPRD Sulsel. Namun sejauh ini belum dipastikan kapan rapat akan digelar.

Menurut Roem, rapat pimpinan merupakan agenda penting dalam pengambilan keputusan di DPRD. Lewat rapat, legislator berupaya menjaga upaya kolektif dalam menghasilkan produk DPRD. Hasilnya pun tergantung keputusan bersama.

"Itu nanti harus dirapatkan. Tapi bagaimana pun, harus berbasis (laporan) hasil angket itu. Karena datanya ada di situ," ucap Roem.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sulel Hanya Akui Satu Rekomendasi Angket

2. Belum pasti ke Mahkamah Agung

IDN Times/Aan Pranata

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, sebelumnya menerangkan bahwa Panitia Angket telah menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait. Namun sejauh ini belum diputuskan ke mana laporan akan dibawa.

Pimpinan DPRD, kata dia, baru akan menjadwalkan rapat untuk membahas soal itu. Data dan fakta dalam laporan penyelidikan Panitia Angket akan menentukan arahnya.

"Jadi kalau dianggap cukup data dan fakta ke Mahkamah Agung, kita ke Mahkamah Agung. Kalau dianggap cukup ke Kemendagri, kita ke sana. Malu kita kalau bawa apa-apa tapi tidak memenuhi syarat hukum," ujar Ni'matullah.

Baca Juga: Gubernur Bisa Dimakzulkan Lewat DPRD, Ini Lika-likunya

Berita Terkini Lainnya