Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, KPU Tunggu Bantuan Kemendagri
KPU usulkan Rp34 miliar, Pemda ingin maksimal Rp20 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum menerima alokasi dana hibah dari pemerintah daerah setempat untuk anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Usulan KPU senilai Rp34 miliar belum disetujui pemda setempat.
Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan, sampai sekarang KPU Pangkep dan Pemda setempat masih terus mencari kesepakatan soal nominal dana hibah pilkada. Sebelumnya, sudah ditetapkan tiga kali tenggat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), namun belum kepastian yang dicapai antara kedua pihak. Pemda Pangkep mengusulkan dana maksimal Rp20 miliar.
"Saya kira KPU (Pangkep) akan terus bicara dengan Pemda. Kalau deadlock, Kementerian Dalam Negeri akan memediasi, mempertemukan," kata Syarifuddin di Makassar, Rabu (16/10).
Baca Juga: Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya Banyak
1. KPU optimistis Pilkada Pangkep berjalan sesuai rencana
Pada awal Oktober, Kemendagri mempertemukan KPU dan Pemda dari sejumlah daerah di Indonesia yang belum menyepakati dana hibah Pilkada. Hasil pertemuannya, KPU dan Pemda diberi kesempatan membahas kembali anggaran hingga 14 Oktober.
Syarif mengatakan, pihaknya kini tengah menanti kembali panggilan Kemendagri. Dia berharap pemerintah pusat dapat mencari solusi pengadaan anggaran, agar tahapan Pilkada Pangkep bisa berjalan sesuai rencana tahapan.
"Insya Allah pasti ada, karena anggaran daerah kan di pusat. Pasti ada caranya di Kemendagri, tapi tidak tahu bagaimana. Pilkada ini kan program nasional," ucap Syarif.
Baca Juga: KPU Pangkep Keluhkan Hibah Rp20 Miliar, Tidak Cukup untuk Pilkada