14 Ribu Surat Suara di Sinjai dan Bulukumba Salah Cetak
Bermasalah pada surat suara Pemilihan Anggora DPRD Provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan 14 ribu lebih surat suara Pemilu salah cetak. Masalah ditemukan pada surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan V, meliputi Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, kesalahan cetak ditemukan pada proses sortir dan lipat surat suara oleh KPU daerah setempat. Surat suara tersebut diterima KPU dari percetakan di Gresik, Jawa Timur.
“Kami sudah merekomendasikan kepada KPU agar memeriksa ulang yang telah lebih dulu disortir, untuk memastikan surat suara yang akan didistribusi ke TPS sudah benar,” kata Saiful di Makassar, Rabu (20/3).
Baca Juga: Sengitnya Persaingan Caleg DPR RI di Sulawesi Selatan
1. Isi dan kop surat suara tidak sesuai
Kesalahan cetak yang ditemukan umumnya berupa perbedaan konten surat suara. Daftar caleg sudah tepat, memuat calon dari Dapil V Sinjai-Bulukumba. Namun pada kop surat, tertera Dapil VIII,yakni Kabupaten Wajo dan Soppeng.
Dari 14 ribu surat suara bermasalah tersebut, sekitar 4 ribu di antaranya ditemukan di Bulukumba, sisanya di Sinjai. Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah sebab proses sortir surat suara masih berjalan.
Menurut Saiful, kesalahan cetak ini berpotensi membingungkan masyarakat. Jika dibiarkan, hal itu juga akan berdampak pada masalah penghitungan suara kelak.
Baca Juga: 5 Kuliner Berkuah Khas Sulawesi Selatan Ini Dijamin Maknyus