Tes Narkoba Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Honorer Sulsel

Tes diikuti 15.249 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN)

Makassar, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadikan tes narkoba sebagai salah satu syarat memperpanjang kontrak tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tes itu diikuti 15.249 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, jumlah itu merupakan data terakhir tenaga honorer Pemprov Sulsel. Honorer didominasi profesi guru.

"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," kata Imran dikutip dari Antara, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: 236 Napi di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Natal

1. Tes narkoba pertama untuk tenaga non ASN

Tes Narkoba Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Honorer SulselKepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Imran Jausi. IDN Times/Asrhawi Muin

Imran mengatakan, tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi tes narkoba pertama yang akan dilakukan tenaga non ASN. Ini dianggap sebagai bagian dari komitmen Pemprov mencegah penyalahgunaan narkoba.

Menurut Imran, non ASN juga penting untuk mengikuti tes narkoba. Sebab tes serupa juga diharuskan bagi pejabat ASN.

2. Kontrak tidak lanjut jika terbukti pakai narkoba

Tes Narkoba Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Honorer SulselIlustrasi PNS (setkab.go.id)

Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa tenaga honorer yang ketahuan memakai narkoba tidak akan dilanjutkan kontraknya tahun depan. Dia membandingkan dengan ASN yang terancam hukuman berat jika menggunakan narkoba.

"Berhenti dong pasti, tidak dilanjutkan kontrak nonASN karena bahaya, yakni dia bisa mempengaruhi temannya, ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi ada hukuman berat sekali," kata Imran.

"ASN kan tidak gampang diberhentikan, jadi saya pilih harus direhabilitasi dulu, kalau non ASN gampang sekali, makanya tidka boleh terlibat narkoba," dia melanjutkan.

3. Tes narkoba di rumah sakit milik Pemprov

Tes Narkoba Jadi Syarat Perpanjang Kontrak Honorer Sulselilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemprov Sulsel hanya menyiapkan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sulsel untuk melakukan tes narkoba. Biaya untuk tes berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Selanjutnya, BKD Sulsel akan mengumumkan jika pun ada di antara belasan ribu tenaga non ASN yang terindikasi menggunakan narkoba.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Tetapkan Tarif Taksi Online, Berlaku Pekan Depan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya