Tersangka Kasus Narkoba, Legislator Terpilih PPP Ajukan Rehabilitasi

Polrestabes sudah meneruskan permohonan asesmen kepada TAT

Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Kota Makasar terpilih Rachmat Taqwa mengajukan rehabilitasi narkoba kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Legislator PPP itu kini berstatus tersangka setelah tertangkap tangan menyimpan sabu oleh aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya pada 20 Agustus 2019 lalu.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulsel Sudaryanto mengatakan, saat ini TAT tengah memverifikasi permohonan tersangka lewat proses asesmen. TAT terdiri dari unsur Polda, Kejaksaan Tinggi, BNNP, dan tim medis. 

"Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal tiga bulan, sambil menunggu prose hukumnya tetap berjalan," kata Sudaryanto melalui pesan singkat, Kamis (5/9).

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Legislator PPP Tetap Diundang ke Pelantikan

1. Rehabilitasi memungkinkan jika barang bukti di bawah 1 gram

Tersangka Kasus Narkoba, Legislator Terpilih PPP Ajukan RehabilitasiFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/I Made Argawa)

Sudaryanto menjelaskan, Tim Asesmen Terpadu menerima usulan rehabilitasi yang diajukan pihak tersangka melalui Polrestabes Makassar. Usulan dianggap memenuhi syarat untuk diasesmen karena barang bukti narkoba di bawah satu gram.

Pada proses asesmen, TAT akan memeriksa data tentang tersangka untuk merumuskan bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba. Jika tidak terlibat, tersangka bisa mengikuti program pemulihan kesehatan dan perubahan prilaku.  

"Tapi keputusan tetap di penyidiknya," ucap Sudaryanto.

2. Rachmat Taqwa tetap ditahan di Polrestabes

Tersangka Kasus Narkoba, Legislator Terpilih PPP Ajukan RehabilitasiIDN Times/Dhidi Hariadi

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menyatakan, sampai saat ini Rachmat Taqwa masih ditahan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu. Pihaknya hanya meneruskan permohonan asesmen kepada TAT dari keluarga tersangka.

Diari juga memastikan proses hukum tersangka tetap berlanjut. Baru-baru ini, penyidik Satuan Reserse Narkoba telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Makassar. 

"Sampai sekarang (Rachmat) masih di kantor untuk keperluan penyidikan," Diari menerangkan.

3. Partai belum putuskan soal status keanggotaan tersangka

Tersangka Kasus Narkoba, Legislator Terpilih PPP Ajukan RehabilitasiIDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya Ketua DPD PPP Makassar Busranuddin Baso Tika mengatakan akan meminta Rachmat Taqwa mengundurkan diri. Jika tidak, partai akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan. Busranuddin juga memastikan Rachmat tidak akan dilantik sebagai Anggota DPRD Makassar jika statusnya bukan lagi kader partai.

Anggota DPRD Makassar terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 9 September 2019. Hingga saat ini, nama Rachmat masih ada di daftar nama legislator yang akan dilantik. PPP juga belum memutuskan soal status keanggotaan yang bersangkutan di partai.

"Kita belum ketemu. Kami sudah bersurat ke Polrestabes untuk bertemu dengan dia (Rachmat), untuk membawakan surat pengunduran diri. Tapi ini belum dibawakan. Kami tunggu informasi dari sana," kata Sekretaris DPD PPP Makassar Patris Suyuti via telepon.

Baca Juga: PPP Minta Legislator Berkasus Narkoba Mengundurkan Diri  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya