Polisi Temukan 15 Molotov Siap Bakar Usai Demo Ricuh di Depan Unhas

Satu tersangka berprofesi montir, satu tukang bentor

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tujuh tersangka pada kasus dugaan perusakan mobil dinas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Kamis (27/9). Dalam kejadian unjuk rasa itu, dua mobil dirusak dan salah satunya sempat diguling di tengah jalan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan tersangka mayoritas mahasiswa Unhas. Satu orang berprofesi montir, satu lagi tukang bentor. Polisi masih mencari satu pelaku yang dalam pencarian orang (DPO).

"Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada 15 botol molotov yang sudah siap dibakar. Mereka sudah menyiapkan diri untuk lakukan pembakaran dan perusakan," kata Dicky di Makassar, Jumat (27/9).

1. Salah satu tersangka kedapatan membawa senjata tajam

Polisi Temukan 15 Molotov Siap Bakar Usai Demo Ricuh di Depan UnhasANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dicky menyebutkan, tujuh tersangka masing-masing berinisial AAN, AS, F, MK, S, H, dan HR. Tersangka HR disangkakan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Sedangkan lima lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara sampai tujuh tahun.

Polisi mendalami dugaan adanya aktor intelektual dalam kejadian itu. Sebab salah satu pelaku yang berprofesi tukang bentor, mengaku dibayar Rp20 ribu.

"Apakah ada orang di belakang, kita akan bongkar semuanya," ucap Dicky.

Baca Juga: [BREAKING] Setelah UMI, Giliran Mahasiswa Unhas Turun ke Jalan

2. Polisi tidak mentolerir aksi perusakan

Polisi Temukan 15 Molotov Siap Bakar Usai Demo Ricuh di Depan UnhasANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sekelompok orang tak dikenal berunjuk rasa di depan pintu I Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (26/9) petang. Aksi unjuk rasa berakhir ricuh setelah puluhan orang dalam kelompok tersebut merazia kendaraan.

Dalam situasi tak terkendali, massa menggulingkan serta merusak dua mobil dinas yang melintas. Kedua mobil berjenis Izusu Panther dengan pelat berwarna merah.

Dicky menyatakan demonstrasi sebagai hak masyarakat umum. Namun jika dilakukan dengan mengganggu ketertiban, Polisi siap menindak tegas.

"Siapa yang berbuat kerusakan berarti melawan hukum. Kami sudah lakukan tindakan sesuai SOP. Besok kalau demonya damai, kami juga kooperatif. Tapi kalau situasi juga meningkat, kami jg punya SOP," Dicky menerangkan.

3. BEM Unhas nyatakan tidak terlibat dalam insiden

Polisi Temukan 15 Molotov Siap Bakar Usai Demo Ricuh di Depan Unhasunhas.ac.id

Usai perusakan kendaraan dinas di depan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas menyatakan tidak terlibat dalam insiden. Pernyataan disampaikan lewat surat yang diterbitkan pada hari yang sama.

"Dikeluarkannya surat pernyataan ini ialah sebagai bentuk upaya klarifikasi dan mempertegas bahwa mahasiswa dari Universitas Hasanuddin tidak melakukan aksi represif yang merugikan beberapa pihak," bunyi pernyataan yang ditandatangani Ketua BEM Unhas Abdul Fatir Kasim.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Depan Unhas, Dua Mobil Dinas Dirusak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya