Kemen PPPA Dukung Penyelidikan Kasus Congkel Mata Anak di Gowa

Penelusuran bisa mengungkap secara jelas motif di baliknya

Makassar, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga berlatar pesugihan di Gowa, DSulawesi Selatan.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, penelusuran kasus diharapkan bisa memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan itu. Sehingga solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus di telusuri khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu para pelaku melakukan hal keji tersebut. Entah itu motif ekonomi, kondisi kejiwaan, kebiasaan turun-temurun atau ada motif lainnya,” kata Nahar dikutip dari laman Kemen PPPA, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Gubernur Kirim Dokter untuk Anak Korban Congkel Mata di Gowa

1. Hukuman bagi orang tua korban bisa diperberat

Kemen PPPA Dukung Penyelidikan Kasus Congkel Mata Anak di GowaIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Nahar menekankan bahwa pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang sudah mengambil tindakan segera untuk menahan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Kami berharap pendampingan kepada korban tidak putus sampai disini, karena ketiadaan orang tua kandung menjadi tantangan sendiri dalam memastikan pengasuhan pengganti,” tutur Nahar.

2. Korban perlu terus mendapatkan pendampingan

Kemen PPPA Dukung Penyelidikan Kasus Congkel Mata Anak di GowaIlustrasi trauma healing. IDN Times/Galih Persiana

Nahar berharap ada langkah-langkah bersama untuk terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses penelusuran kasus berjalan. Baik dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak lainnya.

Nahar mengungkapkan bahwa ketika bicara perlindungan anak, bukan cuma persoalan anak yang perlu diperhatikan. Peran orang tua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan yang baik juga perlu diperhatikan untuk dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana sebaik-baiknya. Penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada.

“Faktor lingkungan jadi penentu untuk melindungi anak. Saya khawatir kejadian sebelumnya dengan kakaknya mungkin karena tidak terpantau lingkungan sekitar, tapi saat korban berteriak dari lingkungan sekitarnya memberikan respon cepat sehingga korban bisa selamat dan dibawa ke rumah sakit,” tutur Nahar.

3. Pengasuhan korban usai pemulihan tak kalah penting

Kemen PPPA Dukung Penyelidikan Kasus Congkel Mata Anak di GowaAP, bocah korban congkel mata diduga karena praktik pesugihan dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa/Istimewa

Nahar menambahkan perlindungan anak terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan. Itu apabila orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak cukup layak untuk mengasuh.

"Maka pengasuhan anak melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah memberikan perlindungan dan menyelamatkan anak,” kata Nahar.

Baca Juga: Sosiolog: Kasus Kekerasan Anak di Gowa Khas dan Luar Biasa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya