Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    

Digelar pada pemilihan serentak 23 September 2020

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja meluncurkan pemilihan kepala daerah Kota Makassar tahun 2020. Pemungutan suara bakal digelar dalam pemilihan serentak pada 23 September 2020.

Pilkada Makassar digelar bersamaan dengan pilkada di sebelas daerah lain di Sulawesi Selatan. Pilkada ini merupakan ulangan ajang yang sama pada tahun 2018. Pemenangnya bakal menjadi wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2020-2025.

Berikut sejumlah fakta menarik seputar Pilkada Makassar, yang dirangkum IDN Times.

Baca Juga: Pilkada 12 Daerah di Sulsel Tahun 2020, Ini 4 Faktanya

1. Pilkada terakhir dinyatakan tanpa pemenang

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    IDN Times/Sukma Shakti

Pada tahun 2018, KPU menggelar Pilkada Makassar namun berakhir tanpa pemenang. Calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi gagal meraih suara mayoritas pemilih. 

Pada hasil resmi, Munafri-Tika meraih 264.245 suara, atau 46,77 persen dari total 565.040 suara sah. Sedangkan 300.795 orang atau 53,23 persen suara memilih kolom kosong. Pilkada pun dinyatakan tanpa pemenang dan diulang di tahun 2020.

Pada Pilkada 2018, Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai wali kota turut mencalonkan diri. Namun belakangan, dia berpasangan dengan Indira Mulyasari didiskualifikasi karena dianggap melanggar aturan persyaratan pencalonan.

2. Anggaran pilkada sebesar Rp78 miliar

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

KPU Kota Makassar menyelenggarakan pilkada Makassar 2020 dengan dana anggaran Rp78 miliar. Dana berasal dari hibah Pemerintah Kota Makassar. 

Anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan usulan awal KPU, senilai Rp96 miliar. Namun naik 60 persen dari anggaran KPU pada pilkada Makassar tahun 2018, yang sebesar Rp60 miliar lebih.

3. Calon mesti didukung sepuluh kursi parlemen atau 72 ribu lembar KTP

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    IDN Times/Asrhawi Muin

Merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur pencalonan di pilkada, setiap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol. Dengan syarat, parpol memperoleh minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen dari perolehan suara sah di pemilu terakhir.

Berdasarkan aturan itu, calon di Pilkada Makassar harus didukung oleh parpol dengan minimal sepuluh kursi di parlemen. Jumlah itu sebanding dengan 20 persen dari total 50 kursi DPRD Makassar.

Calon bisa menempuh jalur perseorangan. Syaratnya, melampirkan dukungan masyarakat yang ditandai salinan e-KTP. Jumlahnya minimal 72.570 dukungan dan tersebar di delapan kecamatan.

4. Duo petahana kemungkinan akan berlawanan

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    makassarkota.go.id

Bursa kandidat pilkada Makassar, sejauh ini ditempati sejumlah tokoh populer. Di antaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Syamsu Rizal. Namun keduanya diperkirakan akan berlawanan, karena tengah sama-sama berebut rekomendasi parpol untuk pencalonan sebagai wali kota.

Selain mereka, calon tunggal di pilkada 2018 Munafri Arifuddin juga kemungkinan akan kembali bertarung. Kandidat lain, di antaranya, duo adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yakni Irman Yasin Limpo dan Haris Yasin Limpo.

Baca Juga: Survei Pilkada Makassar, Danny Pomanto dan Deng Ical Teratas  

5. Ayam jantan La Rewa jadi maskot

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    IDN Times/Aan Pranata

Pada peluncuran Pilkada Makassar 2020, KPU sekaligus memperkenalkan maskot bernama La Rewa. Maskot berupa kartun ayam jantan dengan pakaian adat tradisional Makassar berwarna merah. Pose ayam tengah menendang bola takraw sambil memegang surat suara. Pada sebagian sayapnya terdapat noda tinta berwarna ungu. 

Komisioner KPU Makassar Endang Sari menjelaskan, La Rewa melambangkan sifat-sifat orang Makassar yang ramah, adil, berani, jujur, dan berjiwa kesatria dalam melakukan kebenaran atau kebaikan. Maskot akan digunakan dalam setiap sosialisasi dan tahapan pilkada Makassar.

“Maskot ini menggambarkan ayam yang tersenyum. Artinya, pilkada bukan hanya ajang pertarungan. Tapi ini ajang pesta untuk kita semua,” kata Endang Sari pada peluncuran pilkada, Jumat (8/11) malam.

Baca Juga: La Rewa Jadi Maskot Pilkada Makassar 2020, Ini Maknanya

6. Tahapan pilkada sudah mulai berjalan sejak jauh hari

Diulang karena Tanpa Pemenang, 6 Fakta Pilkada Makassar 2020    ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada, pemungutan suara Pilkada Makassar digelar 23 September 2020. Namun agenda penyelenggaraannya sudah dimulai sejak jauh hari.

KPU pada daerah penyelenggara, mulai merancang program dan anggaran sejak Mei hingga September 2019, diikuti penandatanganan dana hibah dari pemerintah daerah per Oktober 2019. KPU lalu menggelar sosialisasi mulai 1 November 2019 hingga 22 September 2020.

Panitia adhoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai sejak 31 Desember 2019 hingga 21 Agustus 2020. Di sisi lain, KPU memperbarui data pemilih pada 27 Maret hingga September 2020.

Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar digelar pada Maret 2020. Kampanye berlangsung 81 hari, antara 2 Juli hingga 19 September 2020.

Baca Juga: KPU Targetkan Partisipasi Pilkada Makassar seperti Pilpres 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya