Diperpanjang, 6.629 Orang di Sulsel Lunasi Biaya Haji

Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka hingga 23 Februari 2024

Makassar, IDN Times - Sebanyak 6.629 orang dalam kuota haji Sulawesi Selatan tahun 2024 sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Data itu dihimpun Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel hingga 12 Februari 2024.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, pelunasan Bipih mencapai 87,72 persen dari 7.740 kuota haji tahun ini.

“Alhamdulillah, sampai hari ini, persentase pelunasan haji di Sulsel sudah termasuk tinggi, dalam skala nasional posisi Sulsel sudah berada di urutan kadua nasional. Semoga dengan adanya kebijakan perpanjangan masa pelunasan tahap Pertama sampai tanggal 23 Februari 2024, Seluruh Jemaah haji di Sulsel yang masuk dalam daftar kuota tahun ini bisa segera melakukan pelunasan,” kata Ikbal dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: 147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M 

1. Kemenag Sulsel persiapkan kelengkapan administrasi haji

Diperpanjang, 6.629 Orang di Sulsel Lunasi Biaya HajiKepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ikbal Ismail melanjutkan, Kemenag Sulsel melalui Bidang dan Seksi PHU di seluruh Kabupaten Kota juga saat ini masih terus melakukan persiapan pelaksanaan haji 2024. Baik itu persiapan Kelengkapan administrasi sampai kepada Bimbingan Manasik Haji kepada calon Jemaah haji yang kuotanya sudah naik tahun ini, bahkan masuk dalam kategori cadangan.

“Kami berharap dengan intensitas pelaksanaan bimbingan manasik haji ini, jemaah haji kita di Sulsel bisa lebih siap dari segi fisik, psikologis dan wawasan serta pengetahuan. Semoga ikhtiar ini bisa menghasilkan jemaah haji yang mandiri, sehingga ketika sudah tiba waktunya diberangkatkan dan selama di tanah suci, jemaah haji kita bisa lebih siap bahkan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadahnya,” kata Ikbal.

2. Pelunasan tahap I diperpanjang

Diperpanjang, 6.629 Orang di Sulsel Lunasi Biaya HajiIlustrasi haji. (Dok. Kemenag)

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Bipih jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

2. Masih ada pelunasan tahap II

Diperpanjang, 6.629 Orang di Sulsel Lunasi Biaya HajiJamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; pendamping jemaah haji lanjut usia;  jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” kata Anna.

Baca Juga: Sulsel Dapat 7.272 Kuota Haji Tahun 2024, Makassar Paling Banyak

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya