Diimbau Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada, Ini Respons Parpol

PKPU 18/2019 meniadakan larangan bagi eks napi korupsi

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan berencana membuat pakta integritas dengan partai politik, agar tidak mencalonkan eks narapidana kasus korupsi di pemilihan kepala daerah. Kubu parpol menyambut rencana itu dengan beragam respons.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulsel Muhammad Aras mengatakan, partainya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang aturan pencalonan di pilkada, KPU resmi meniadakan larangan bagi bekas napi koruptor.

“Kami tetap mengacu pada aturan yang ada. Sepanjang aturan itu membolehkan, semua warga negara harus taat,” kata Aras kepada wartawan di Makassar, Selasa (10/12).

1. Pengurus partai akan dimintai pendapat

Diimbau Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada, Ini Respons ParpolIDN Times/Aan Pranata

Aras mengatakan, sejauh ini belum ada eks koruptor yang mendaftarkan diri pada penjaringan PPP untuk kandidat kepala daerah di Sulsel. Kalau pun nantinya ada, kata dia, pengurus partai bakal membicarakannya secara internal. Pengurus akan dimintai tanggapan soal kelayakan kandidat yang dimaksud.

Secara pribadi, Aras menyatakan tidak ingin menerima eks koruptor sebagai kandidat usungan parpol di pilkada. Namun jika terjadi, partainya akan mengutamakan keputusan bersama.

“Kalau itu menjadi keinginan kader, tentu kami akan memberikan ruang,” ucap Aras.

2. Gerindra Sulsel serahkan ke pengurus pusat

Diimbau Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada, Ini Respons ParpolKetua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras (kiri). IDN Times/Aan Pranata

Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin mengaku belum melihat PKPU terbaru yang mengatur syarat pencalonan di pilkada. Dia juga belum mengecek siapa-siapa saja yang mendaftar dalam penjaringan kandidat di partainya, termasuk soal kemungkinan ada tidaknya eks koruptor.

Darmawangsyah menyatakan Gerindra sangat selektif dalam menjaring kandidat kepala daerah. Namun di lain sisi, partainya tetap mengikuti rambu-rambu yang ditetapkan oleh KPU. Gerindra Sulsel sendiri hanya sebatas menjaring kandidat, sedangkan penentuan bakal calon yang didukung merupakan kewenangan pengurus pusat.

“Kita membuka seluas-luasnya pendaftaran, nanti pengusungannya di DPP,” katanya.

3. Demokrat hargai hak politik setiap orang

Diimbau Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada, Ini Respons ParpolLegislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle. IDN Times/Aan Pranata

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Demokrat Sulsel Selle KS Dalle menyatakan partainya menghargai semangat anti korupsi yang didorong oleh KPU Sulsel. Meski begitu, dia menegaskan bahwa hak politik setiap orang tidak bisa dibatasi.

Demokrat juga membuka pintu luas dalam penjaringan kandidat. Setelah terpilih sebagai calon yang didukung, kandidat harus meneken pakta integritas agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya perbuatan korupsi.

"Jadi kita hargai semangat hukum dan anti korupsi, tapi di sisi lain hak politik orang juga dijamin sebagai hak asasi manusia, jadi kita lihat tidak menghilangkan hak politik orang,” ujar Selle.

Baca Juga: KPU Sulsel Minta Parpol Tidak Calonkan Bekas Napi Korupsi di Pilkada

4. KPU Sulsel sekadar mengimbau parpol tidak calonkan eks koruptor

Diimbau Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada, Ini Respons ParpolKantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

Anggota KPU Sulsel Asram Jaya baru-baru ini mengungkapkan rencana lembaganya mengajak partai politik agar mengusung atau mendukung calon yang bukan mantan terpidana korupsi. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas.

Asram mengatakan, KPU sebatas mengimbau parpol agar tidak mencalonkan eks napi koruptor di pilkada mendatang. Jika parpol tidak mematuhi, KPU tidak punya kewenangan bertindak.

“Jika partai tetap mencalonkan eks koruptor, tidak akan membawa dampak hukum apa pun,” ucap Asram.

Baca Juga: Aturan KPU Terbit, Eks Napi Koruptor Boleh Ikut Pilkada 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya