Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Minta KPK dan Kejati Telusuri Perizinan PSEL di Tamalanrea
Warga demo di DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (9/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi penolakan lokasi PSEL/PLTSa. IDN Times/Asrhawi Muin
  • Warga Tamalanrea menolak proyek PSEL dan meminta KPK serta Kejati menelusuri proses perizinan yang dinilai tidak transparan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
  • Masyarakat mempertanyakan perubahan kebijakan lokasi proyek dari TPA Antang ke Tamalanrea dan menuntut penjelasan terbuka atas keputusan pemerintah kota.
  • PT Sarana Utama Synergy menyatakan warga telah dilibatkan dalam penyusunan AMDAL, meski sebagian masyarakat mengaku tidak pernah diajak berpartisipasi secara langsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Warga yang menolak rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri proses perizinan dan perjalanan proyek tersebut. Mereka mempertanyakan alasan proyek masih terus bergulir di tengah penolakan masyarakat.

Koordinator Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa, Akbar Adhy, mengatakan warga berharap aparat penegak hukum ikut memberikan perhatian terhadap proyek tersebut. Menurut dia, proses yang telah berlangsung sejak tahap perencanaan perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Bahkan lagi kami mencoba, mudah-mudahan KPK atau Kejati mencoba untuk memeriksa ini barang. Kenapa bisa sampai sekarang dipaksakan sekali ini barang masuk di kampung kami," kata Akbar saat demo menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2026).

1. Warga pertanyakan proses perizinan proyek

Warga menggelar aksi menolak lokasi PLTSa di DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Akbar menilai masih banyak hal yang perlu dijelaskan terkait proses perizinan proyek tersebut. Menurut dia, masyarakat tidak mengetahui secara rinci bagaimana proyek bisa berjalan hingga tahap sekarang.

Warga juga mempertanyakan proses penyusunan dokumen lingkungan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi itu membuat sebagian warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proyek yang berdampak langsung terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

"Masalah AMDAL. Itu pertama penerbitannya atau segala macam itu tidak dilibatkan oleh warga. Jadi, masuknya barang ini ke kampung kami, ini tidak diketahui warga," katanya.

2. Penolakan terus berlanjut meski ada perubahan kebijakan

Warga menggelar aksi menolak lokasi PLTSa di DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Menurut Akbar, masyarakat semakin mempertanyakan kelanjutan proyek setelah Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menyampaikan opsi lokasi lain yang dianggap lebih layak dalam hal ini TPA Antang. Warga menilai perubahan arah kebijakan terkait lokasi proyek perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

"Nah itu kan, semua masyarakat bahkan media pun tahu. Kenapa tiba-tiba ada pergulingan atau perubahan tiba-tiba," katanya.

Akbar berharap proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut berlangsung secara transparan. Menurut dia, aspirasi warga yang terdampak langsung juga perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diambil.

3. Warga minta kepastian dan keterbukaan

Warga membentangkan spanduk penolakan PLTSa di Gerbang Eterno, Tamalanrea, Makassar, Selasa (29/7/2025). (Dok. WALHI Sulsel)

Akbar mengatakan masyarakat tidak hanya meminta proyek tersebut dikaji ulang. Warga juga menginginkan penjelasan yang jelas mengenai dasar kebijakan yang membuat proyek tetap diarahkan ke Tamalanrea.

Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam polemik tersebut. Dengan penjelasan yang utuh, masyarakat dapat memahami berbagai proses dan kebijakan yang berkaitan dengan proyek itu.

"Kami berada di jalur kebenaran. Karena sudah tahu posisinya bagaimana, setelah aturannya, aturan berlaku, itu mereka yang ambil semuanya," katanya.

4. PT SUS sebut warga sudah dilibatkan dalam penyusunan AMDAL

Lokasi PT Sarana Utama Synergy (SUS) di Jalan Ir Sutami, Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Di sisi lain, PT Sarana Utama Synergy (SUS) menyatakan masyarakat telah dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL untuk rencana pembangunan PSEL di lokasi tersebut. Hal ini menanggapi kritik sejumlah warga yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek tersebut.

Richard selaku Electrical Engineering PT SUS mengatakan masyarakat telah dilibatkan sejak tahapan penyusunan dokumen lingkungan. Menurut dia, keterlibatan warga menjadi bagian dari proses yang wajib dijalankan dalam penyusunan AMDAL.

"Sebenarnya untuk melibatkan masyarakat, kita melibatkan masyarakat. Ketika proses AMDAL kita itu, sudah ada kurang lebih 100 masyarakat yang ikut membantu menandatangani petisi kita untuk dalam proses pembuatan AMDAL ini," kata Richard.

Editorial Team

Related Article