Makassar, IDN Times - Warga yang menolak rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea meminta aparat penegak hukum ikut menelusuri proses perizinan dan perjalanan proyek tersebut. Mereka mempertanyakan alasan proyek masih terus bergulir di tengah penolakan masyarakat.
Koordinator Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa, Akbar Adhy, mengatakan warga berharap aparat penegak hukum ikut memberikan perhatian terhadap proyek tersebut. Menurut dia, proses yang telah berlangsung sejak tahap perencanaan perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Bahkan lagi kami mencoba, mudah-mudahan KPK atau Kejati mencoba untuk memeriksa ini barang. Kenapa bisa sampai sekarang dipaksakan sekali ini barang masuk di kampung kami," kata Akbar saat demo menyampaikan aspirasi di DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2026).
