Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi. (Dok. Humas Polda Gorontalo)
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi. (Dok. Humas Polda Gorontalo)

Makassar, IDN Times - Kapolres Boalemo, Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi bersitegang dengan pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI). Videonya beredar di media sosial.

Kapolres Boalemo adu mulut dengan penambang emas liar yang datang ke kantornya, Rabu (4/6/2025). Peristiwa itu terjadi setelah petugas Polres melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, sehari sebelumnya.

Saat penertiban, petugas Polres mengangkut tiga tenda serta peralatan dapur milik penambang dari lokasi. Material tanah mengandung emas juga diamankan ke Polres sebagai barang bukti.

1. Kapolres bilang anggotanya diancam, penambang sebut-sebut pejabat Polda Gorontalo

Menurut informasi yang dihimpun, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi terlibat adu mulut dengan salah satu penambang emas liat bernama Marten. Video yang beredar memperlihatkan Kapolres dan Marten bersitegang dan saling berargumen dengan nada tinggi di sebuah ruangan.

Dalam video itu, Marten tengah video call dengan seseorang yang dia sebut sebagai petinggi di Polda Gorontalo. Dalam percakapannya dia mengaku alatnya ditahan oleh petugas Polres, serta menyebut Kapolres akan memukulnya.

Mendengar ucapan Marten dalam percakapan video call itu, Kapolres Boalemo masuk ke ruangan dan membentaknya. “Tidak ada saya mukul kamu, saya cuma kasih tahu jangan mengancam anggota saya. Saya tidak ada urusan, Saya cuma menertibkan. Itu kelihatan dari jalan,” kata Kapolres.

Video juga menunjukkan Marten meminta surat perintah dari Polres terkait penertiban tambang. Dia juga mengaku siap ditangkap.

“Saya mau lihat Sprinnya. Silahkan datang ke Polda, yang perintahkan saya kerja di sini itu Kasubdit Tipidter AKBP Firman, telepon pak Firman,” tutur Marten.

Kapolres menyambut ucapan Marten dengan menantang balik. “Eh, emang Firman siapa? Gak ada urusan sama Firman. Saya tidak ada urusan sama Firman, atau sama siapa. Saya cuma kasih tahu baik-baik itu kelihatan dari jalan,” tegas Kapolres.

2. Penambang disebut datangi Kantor Polres secara arogan dan kasar

Polisi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (Dok. Polres Boalemo)

Kepala Seksi Humas Polres Boalemo Ipda Oyong Abas menjelaskan kronologi awal insiden Kapolres AKBP Sigit Rahayudi dengan penambang Marten dan rekan-rekannya. Dia menyebut peristiwa itu berkaitan dengan penertiban aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Paguyaman, Selasa. Penertiban dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo Iptu Ahmad Fahri.

Penetiban menyasar lokasi PETI di bantaran sungai Desa Saripi. Petugas memberikan imbauan agar menghentikan aktivitas tambang emas liar, sebab meresahkan masyarakat sekitar.

"Saat itu Marten yang selaku koordinator kegiatan bersama HS menghalangi kegiatan tersebut dengan menanyakan surat tugas dan ingin mendokumentasi surat tugas tersebut yang saat itu anggota memang membawa surat tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim,” jelas Ipda Oyong.

Sorenya, Marten dan rekannya mendatangi Kantor Polres dan menanyakan keberadaan Kasat Reskrim. Ipda Oyong menyebut Marten bersuara keras dan secara arogan mempertanyakan tindakan aparat menertibkan tambang emas. Hal itu memancing emosi polisi yang berada di kantor.

"Saat itu, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi langsung turun tangan menanyakan situasi sebenanrnya namun Marten dan HS malah dengan arogan dan kasar seolah menantang, sehingga suasana menjadi tegang.

Dan dalam kejadian itu Marten dan HS membawa nama pejabat Polda sehingga mengancam akan melaporkan kepada pihak Polda atas kegiatan polres melakukan himbauan di lahan mereka. Setelah dilakukan mediasi akhirnya situasi dapat dikendalikan," ucap Ipd Oyong.

3. Polisi tertibkan aktivitas tambang emas liar berdasarkan laporan pemilik lahan

Polisi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (Dok. Polres Boalemo)

Sebelumnya petugas Polres Boalemo dibantu aparat Polsek Paguyaman menertibkan lokasi tambang emas. Hasil Penertiban tersebut tiga unit tenda (camp) beserta peralatan dapur dan material tanah mengandung emas diamankan ke Polres Boalemo sebagai barang bukti. Seluruh bangunan camp dan talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal telah dirubuhkan.

Kapolres menyatakan penertiban ini dilakukan atas permohonan pemilik lahan yang merasa dirugikan. Pemilik menginginkan agar lahan miliknya dibebaskan dari aktivitas pertambangan ilegal. Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah hukum preventif yang humanis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Ketika pemilik lahan sendiri meminta keadilan, Polri wajib hadir,” ujar AKP Ondang mewakili Kapolres.

Editorial Team