Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Marak Nikah usai Lebaran, Kemenag Sulsel Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan
Ilustrasi - Seorang penghulu membimbing prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
  • Tradisi menikah pasca Idulfitri masih kuat di kalangan Bugis-Makassar karena diyakini membawa keberkahan bulan Syawal setelah Ramadan.
  • Kemenag Sulsel memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan, termasuk melalui sistem online Simkah untuk memudahkan masyarakat.
  • Meskipun sebagian pegawai menerapkan WFH dan WFA, KUA tetap membuka layanan pernikahan agar masyarakat bisa dilayani seperti hari kerja normal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang Bugis-Makassar menikah setelah Lebaran karena mereka pikir bulan Syawal itu membawa berkah. Ada banyak acara adat seperti Mappacci dan Mappenre Botting yang bikin keluarga senang. Pak Ali dari Kementerian Agama bilang kantor nikah tetap buka, walau ada yang kerja dari rumah. Orang bisa daftar nikah lewat internet juga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Tradisi pernikahan pasca Hari Raya Idulfitri masih kuat di kalangan masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan. Momentum bulan Syawal kerap dipilih sebagai waktu melangsungkan akad nikah, seiring kepercayaan tentang keberkahan yang masih melekat setelah Ramadan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menyebut fenomena ini terlihat setiap tahun di berbagai daerah, tak terkecuali di Sulawesi Selatan. Dia mengakui tradisi pernikahan pasca Hari Raya Idulfitri di kalangan masyarakat Bugis-Makassar selama ini memang sangat marak.

"Salah satu alasannya karena masyarakat Bugis-Makassar menganggap bahwa melaksanakan pernikahan di bulan Syawal karena masih memiliki bias keberkahan bulan suci Ramadan," kata Ali Yafid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

1. Menggabungkan rangkaian adat pernikahan dengan berkah Lebaran

ilustrasi pernikahan adat Bugis (pexels.com/Andika Rasyid)

Ali Yafid menggambarkan rangkaian adat pernikahan Bugis-Makassar yang masih dijalankan hingga kini. Prosesi tersebut memadukan nilai adat dan religius dalam satu rangkaian.

"Tradisi pernikahan Bugis-Makassar pasca Idulfitri sering kali menjadi momen padat, menggabungkan sakralnya adat dengan berkah Lebaran," jelasnya.

Rangkaian utama meliputi Mappacci (penyucian diri), Mappenre Botting (antar mempelai), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Mapparola (kunjungan balik), dan Massita Beiseng (silaturahmi). Seluruh prosesi ini memperkuat ikatan keluarga dan rasa syukur.

2. Layanan pencatatan nikah tetap dibuka

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menghadapi lonjakan permohonan pencatatan nikah, Kementerian Agama Sulawesi Selatan telah menyiapkan langkah antisipasi. Instruksi telah diberikan sebelum libur Lebaran agar seluruh layanan tetap berjalan.

Seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah yang akan dilaksanakan masyarakat setelah Lebaran harus tetap ditangani. Layanan tersebut tetap diberikan kepada masyarakat.

"Apalagi saat ini proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui kanal layanan online di Simkah kemenag, tanpa harus datang ke Kantor KUA, jadi lebih mrmudahkan," kata Ali Yafid.

3. Layanan tetap berjalan meski WFH dan WFA

ilustrasi pernikahan adat Suku Bugis. (pinterest.com/TheBrideDept)

Seiring dimulainya kembali masa kerja aparatur Kementerian Agama pada 25 Maret 2026, layanan pernikahan tetap dibuka di Kantor Urusan Agama (KUA). Meski sebagian pegawai masih menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), layanan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia.

"Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal, Insyaallah aparatur kami siap memberikan layanan," katanya.

Editorial Team