Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tersangka Skincare Merkuri Agus Salim Dirawat di RS karena Nyeri Dada

Tersangka Skincare Merkuri Agus Salim Dirawat di RS karena Nyeri Dada
Agus Salim "Raja Glow", salah satu tersangka penjualan skincare ilegal bermerkuri di Makassar. (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Agus Salim, salah satu dari tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya yang ditangani Polda Sulawesi Selatan, tengah menjalani perawatan. Dia dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Pemilik produk Raja Glow ini dirawat inap di lantai lima rumah sakit tersebut setelah mengeluhkan nyeri dada yang dirasakan sejak Senin petang (20/1/2025).

1. Agus Salim masuk sebagai pasien umum

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat, menyampaikan bahwa Agus Salim dirujuk ke rumah sakit oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis penyakit dalam, pasien dinyatakan harus menjalani rawat inap untuk perawatan lebih lanjut.

"Kalau tentang pak H Agus Salim, betul menjadi pasien di Ibnu Sina sebagai pasien umum. Dia melalui proses seperti pasien lain. Jadi tidak ada perlakuan khusus," ujar Nurhidayat kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

Nurhidayat menegaskan bahwa kondisi Agus Salim masih memerlukan pengawasan medis intensif. Meskipun tidak dalam kondisi kritis, pasien belum diperbolehkan menjalani rawat jalan karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebutuhan perawatan lebih lanjut

2. Kondisi pasien tidak dalam keadaan kritis

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengenai kondisi terkini, Nurhidayat menjelaskan bahwa Agus Salim tidak dalam keadaan yang mengancam jiwa. Namun, ia membutuhkan pengawasan dan pengobatan berkelanjutan dari dokter spesialis penyakit dalam.

"Kalau kondisinya sangat mengancam jiwa, beliau pasti dirawat di ICU. Tapi untuk saat ini, beliau tetap dalam pengawasan ketat oleh dokter yang merawat," ungkap Nurhidayat.

Ia juga menambahkan bahwa belum ada kepastian mengenai kapan pasien dapat dipulangkan. "Dokter belum memberikan instruksi pasti kapan beliau bisa pulang. Yang jelas, kondisinya tidak melibatkan gangguan pernapasan atau kesadaran," tambahnya.

3. Polda Sulsel mengawasi tersangka secara ketat

Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri
Kantor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Selama perawatan, Agus Salim berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Petugas dari Polda Sulsel dilaporkan terus berjaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

"Jumlah polisi yang bertugas saya tidak tahu pasti. Tapi intinya, ada yang mengawasi secara langsung maupun tidak langsung," kata Nurhidayat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

[BREAKING] Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik soal Dugaan Korupsi Smart Library

17 Jun 2026, 12:05 WIBNews