Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tampang 3 Owner Skincare Merkuri di Makassar Memakai Baju Tahanan

Tiga tersangka produsen skincare merkuri di Makassar ditahan polisi, Senin (20/1/2025)/Istimewa
Intinya sih...
  • Polisi menahan Mira Hayati, Mustadir DG Sila, dan Agus Salim sebagai tersangka pemilik skincare bermerkuri di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Mira Hayati dan Agus Salim harus dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan, sementara Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
  • Kedua tersangka yang dirawat di rumah sakit diawasi oleh empat personel untuk memastikan mereka tidak melarikan diri selama proses perawatan.

Makassar, IDN Times - Polisi akhirnya menahan Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG) tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Ketiganya resmi ditahan sejak Senin (20/1/2025). Namun, dua dari tiga tersangka, yakni Mira Hayati dan Agus Salim, harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) dengan alasan kesehatan.

Sementara itu, tersangka Mustadir Daeng (Dg) Sila yang memproduksi kosmetik merkuri berlabel FF, langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

1. Ketiga owner skincare merkuri telah memakai baju tahanan

Produsen skincare merkuri, Mira Hayati ditahan polisi/Istimewa

Dari foto yang diterima IDN Times, Mira Hayati, Mustadir DG Sila, dan Agus Salim telah memakai baju tahanan berwana oranye dengan masing-masing memegang surat perintah penahanan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan kondisi kesehatan Agus Salim dan Mira Hayati mengharuskan keduanya dirawat di rumah sakit.

"Tersangka AS (Agus Salim) sekarang dirawat inap di lantai 5 kamar 502 RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas dan nyeri dada. Sedangkan tersangka MH (Mira Hayati), kata Didik, dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," ucap Didik kepada IDN Times, Senin.

2.. Proses pembantaran dengan pengamanan ketat

Produsen skincare merkuri, Agus Salim ditahan polisi/Istimewa

Lebih lanjut Didik mengatakan, masing-masing ada empat personel untuk mengawal Mira Hayati dan Agus Salim selama dirawat di rumah sakit.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada dalam pengawasan hukum meskipun sedang menjalani perawatan.

"Kami menempatkan petugas di rumah sakit selama proses pembantaran berlangsung dan kami memastikan para tersangka tidak melarikan diri," ujar Didik.

3. Bakal segera disidangkan

Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel, Jumat, (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG), segera disidangkan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasus skincare sudah P21, sudah kelar dua hari lalu," ungkapnya pada Rabu (14/1/2025).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us