Sindikat Pencuri di Makassar Angkut Sapi Pakai Ekskavator dan Truk Pemerintah

- Tiga pelaku sindikat pencuri sapi di TPA Antang, Makassar ditangkap polisi
- Dua dari tiga pelaku adalah honorer dan pedagang sapi, menggunakan eskavator dan truk sampah milik pemerintah dalam aksinya
- Para pelaku telah beraksi selama 2 tahun, berhasil meraup Rp180 juta dari hasil curian
Makassar, IDN Times - Tiga orang sindikat pencuri sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Ambo Reppe (23), Hasrullah (31), dan Saldi (31), ditangkap polisi.
Saat beraksi, ketiganya mengangkut sapi curian menggunakan alat berat berupa eskavator dan truk sampah milik pemerintah untuk mengelabui warga di sekitar TPA.
1. Ada honorer hingga pedagang

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan mengatakan, dua dari tiga pelaku berprofesi sebagai honorer dan satu orang pedagang sapi di Makassar. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni Makassar dan Kabupaten Maros.
"Kami amankan total tiga orang pencuri sapi. Ambo Reppe honorer Kantor Kecamatan Rappocini dan Hasrullah honorer dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sedangkan Saldi, pedagang sapi," ujar Samuel To'longan, kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
2. Pakai ekskavator dan fasilitas Pemkot Makassar

Tiga anggota sindikat pencurian sapi ini tertangkap, kata Samuel, berawal saat warga di sekitar TPA melapor ke pemilik sapi bahwa ada orang tak dikenal membawa sapi menggunakan mobil sampah. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala.
"Jadi korban membawa foto sapinya yang hilang dan mendapatkan informasi dari warga di TPA bahwa sapinya itu telah diangkut dengan salah satu mobil sampah. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami, hingga langsung dtindaklanjuti," ucapnya.
Samuel mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan sapi yang sedang mencari makan di lokasi pembuangan sampah.
"Sapi kemudian dihantam dengan sendok eskavator hingga patah punggung dan tak bisa bergerak, kemudian diangkut ke truk sampah dan dibawa kepada Saldi untuk dijual kembali secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai," bebernya.
3. Dua tahun beraksi, raup Rp180 juta

Hasil curian tersebut kemudian dibagi, Ambo Reppe, selaku sopir truk sampah diberi Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per eksekusi. Hasrullah, selaku sopir eskavator menerima upah antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Kami juga temukan ada 14 nota penjualan sapi dari Saldi dengan total kurang lebih Rp180 juta yang dilakukan selama 2 tahun," tandasnya.