Sertifikat Vaksin Palsu di Makassar Imbas Lemahnya Verifikasi Data

Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar kecolongan dengan adanya kasus sertifikat vaksin palsu. Sebab, dua orang pelaku pemalsuan merupakan mantan pegawai honorer di Puskesmas Paccerakkang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah, enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Dia hanya memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang dengan meningkatkan fungsi pengawasan.
"Monitoring terus dilakukan. Semua kapus (kepala Puskesmas) selalu memantau aplikasi Pcare dan logistik," kata Nursaidah singkat saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/10/2021).
Aplikasi Pcare sendiri merupakan bagian dari sistem informasi atau data vaksinasi COVID-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, skrining status kesehatan serta mencatat dan melaporkan hasil pelayan vaksinasi COVID-19.
1. Harus ada pengawasan berjenjang

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan, menilai kejadian pemalsuan sertifikat vaksin tersebut harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Makassar. Jangan sampai akses yang sifatnya sangat penting itu justru dengan mudah dibobol oleh oknum-oknum pengendali server atau pusat data.
"Di sini pola pengawasan dan verifikasi yang harus dilakukan secara bertingkat untuk penerbitan sertifikat vaksin. Penginputan data secara online itu harus ada pengawasan secara berjenjang," kata Lukman melalui telepon.
Menurutnya, harus ada sanksi tegas dan mekanisme proses yang diperbaharui kembali standar operasionalnya untuk penerbitan sertifikat vaksin. Selain itu, harus ada pola pengawasan secara berjenjang dari Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Kesehatan.
"Sehingga kemudian petugas-petugas entry data tidak mudah untuk memanipulasi data sehingga bisa dengan mudahnya dibobol oleh oknum-oknum dari pengendali server," katanya.
2. Pemegang sertifikasi vaksin palsu harus divaksinasi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memastikan para pemegang sertifikat palsu akan dikejar untuk divaksinasi. Tidak boleh lagi ada pemegang sertifikat palsu di Makassar seperti yang terjadi saat ini.
"Dipersoalkan. Dikejar sekarang, dihubungi semua. Kalau tidak, dihapus dia dari sistem. Kan ada namanya," ujarnya di Kampus UNM.
Meski begitu, dia tak ingin melaporkan siapa saja pemegang sertifikat palsu tersebut. Soal ini, dia hanya menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian.
"Kita tidak sampai ke situ. Biarkan teman-teman (kepolisian). Tapi bagi kami secara persuasif kalau dia vaksin, selesai," kata Danny.
3. Sertifikat vaksin palsu terhubung ke aplikasi PeduliLindungi

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku memalsukan data vaksin warga demi kepentingan pribadi. Data itu terhubung ke aplikasi PeduliLindungi. Sejauh ini, tercatat ada 179 orang yang telah memiliki sertifikat vaksin palsu namun 20 orang di antaranya telah divaksinasi.
"Belum dihapus di PeduliLindungi. Sekarang kita minta dia vaksin. Kalau dia tidak vaksin berarti bisa dikategorikan ilegal," kata Danny.
Kasus ini terungkap saat Danny mendapat laporan terkait hasil audit vaksin. Kecurigaannya muncul saat dia menemukan adanya ketidaksesuaian data antara jumlah vaksin dengan data di aplikasi Pcare.
"Berarti ada orang yang tidak divaksin. Maka itu hari dipanggilah kapusnya menghadap saya. Saya waktu itu minta mengaku. Rupanya tidak ada yang mau ngaku makanya saya langsung lapor polisi. Jadi diproses. Alhamdulillah didapat," kata Danny.