Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Satu Guru SMK, Ini Identitas 17 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis kasus produksi uang palsu UIN Alauddin Makassar, Kamis (19/12/2024). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • 17 tersangka sindikat peredaran uang palsu ditetapkan Satreskrim Polres Gowa, termasuk 2 perempuan yang membeli dan edarkan uang palsu.
  • Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) dan 16 tersangka lainnya terlibat dalam produksi, pengedaran, dan transaksi jual beli uang palsu.
  • Pihak kepolisian menyita ratusan barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu dan kertas uang palsu serta akan menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

Makassar, IDN Times - Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka kasus sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari 17 tersangka, dua diantaranya merupakan perempuan. Mereka adalah Sattariah alias Ria (60) dan Sukmawati (55). Sementara, masih ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sattariah alias Ria adalah Ibu Rumah Tangga atau IRT, perannya mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

Sedangkan Sukmawati adalah guru ASN salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar. Perannya mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan uang tersebut.

1. Beli uang palsu Rp20 juta

Seorang guru SMK di Kota Makassar tersangka peredaran uang palsu produksi di UIN Alauddin. IDN Times/Darsil Yahya

Berdasarkan informasi, Sukmawati dengan sengaja membeli uang palsu seharga Rp20 juta dan mendapatkan uang palsu sebanyak Rp40 juta. Uang palsu itupun digunakan Sukmawati untuk keperluan sehari-harinya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, dimulai sejak 2010 aksi para pelaku dalam mencetak uang palsu kemudian berlanjut beberapa tahun setelahnya.

"Dari hasil interogasi pertama, time line pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, sudah lama ini, terus kemudian 2011 sampai 2012," kata Yudhiawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Yudhi menjelaskan, proses produksi uang palsu para tersangka sempat terhenti beberapa tahun, kemudian lanjut lagi 2022.

"Kemudian sampai Juni 2022 ini kembali lagi untuk merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi, rencananya pembuatan ini dari 2022 kalau 2010 masih taraf pengenalan," ujarnya.

2. Kronologi pencetakan uang palsu

Andi Ibrahim (tengah), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, tersangka produksi uang palsu. IDN Times/Darsil Yahya

Oktober 2022, kata Yudhi, pelaku sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas dari Cina. Kemudian bulan Mei 2024, mereka sudah mulai produksi uang palsu.

"Sekitar Juni sudah ketemu di antara mereka, kemudian ada saling kerja sama di antara mereka untuk proses pembuatan dan diviralkan melalui group WhatsApp , jadi ditawarkan di group," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, produksi uang palsu ini dilakukan di dua lokasi, pertama di Jl Sunu dan kedua di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, melalui bantuan kepala perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim.

"Sekitar bulan September 2024 berkomunikasi dengan AI (Andi Ibrahim) untuk mengangkut peralatan untuk membuat uang palsu di TKP berikutnya (Merpustakaan UIN Alauddin Makassar)," tukasnya.

3. Ancaman penjara paling lama seumur hidup

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono (tengah) saat merilis kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)

Yudhi mengatakan, para pelaku sudah mulai memproduksi uang palsu ratusan juta rupiah pada November 2024. Namun pembuatan pabrik palsu tersebut sempat berhenti setelah para pelaku mengetahui polisi sementara menyelidiki kasus peredaran uang palsu ini.

"Kemudian minggu kedua November 2024 ini sudah mulai penyerahan uang palsu senilai Rp150 juta , juga ada menyerahkan uang palsu Rp250 juta dan terakhir sebelum ditangkap menyerahkan uang palsu Rp200 juta, dan menghentikan aktivitas karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan akhir November 2024," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita ratusan barang bukti diantaranya mesin cetak uang palsu, kertas uang palsu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Barang bukti cukup banyak termasuk hasil penjualan juga jadi tentu saja kalau sudah hasilnya akan kita terapkan dengan TPPU juga, terhadap tersangka utama. Barang buktinya ada sekitar 98 item itu TKP 1, di TKP 2 masih banyak lagi," ujarnya.

Yudhi menyebut, para tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing dengan pasal 36 ayat 1 , ayat 2 , ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup," pungkasnya.

Polisi juga masih menyelidiki seseorang berinisial ASA yang diduga kuat aktor intelektual atau oknum yang mendanai produksi uang palsu tersebut.

Bahkan ASS ini juga diduga kuat tokoh nasional yang ikut terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini. Kendati demikian, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menangkap dan menjadikan ASS sebagai tersangka.

4. Berikut daftar para tersangka dan perannya masing-masing

Polres Gowa menetapkan 17 tersangka sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)

1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar,perannya mengedarkan dan transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, perannya pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, perannya membantu dan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52) perannya memproduksi, me it'snjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.

7. Sattariah alias Ria (60), IRT, perannya, mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55), guru ASN di salah satu SMK di Kota Makassar, perannya mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehar-hari dan memperjualbelikan.

9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

10. Ilham (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.

11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

12. Mas'ud (37) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.

14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.

15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

17. Rahman (49). perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us