Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, tengah mendalami motif dugaan penistaan agama yang dilakukan pelaku IS. Polisi menangkap perempuan 16 tahun itu bersama ketiga rekan, di tempat tinggalnya, di sekitar Jalan Kandea-Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Senin (18/5) malam.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan di Polrestabes dan sementara dilakukan pemeriksaan. Untuk detailnya nanti, setelah kita rampung pemeriksaan," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru kepada sejumlah jurnalis, Selasa (19/5).